Ojenews.com Ketapang Kalbar,- Menyambut bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) berjalan dengan lancar, cepat, dan efisien.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KPPN Ketapang, Ismail, SST.Ak, M.Comm, dalam kegiatan Media Briefing APBN periode Maret 2025 yang diselenggarakan secara daring. Acara ini dihadiri oleh seluruh stakeholder KPPN Ketapang, termasuk BPKAD Ketapang, BKD Kayong Utara, Pengelola Keuangan Satuan Kerja Instansi Vertikal K/L, Bank Mitra KPPN Ketapang, serta perwakilan media lokal Ketapang.
Hingga 19 Maret 2025, total penyaluran THR oleh KPPN Ketapang telah mencapai Rp11,26 miliar, yang diterima oleh 2.222 pegawai di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Rincian penerima THR tersebut meliputi: 821 PNS dari 22 Satuan Kerja, 852 Anggota Polri dari 2 Satuan Kerja, 196 PPPK dari 12 Satuan Kerja, dan 353 PPNPN dari 37 Satuan Kerja.
Ismail menegaskan bahwa proses penyaluran masih berlangsung dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan THR 2025 ASN Pusat, PPPK, dan PPNPN 100% pada tanggal 19 Maret 2025. Pada saat berita ini disampaikan, KPPN Ketapang masih sedang memproses pencairan THR tunjangan kinerja bagi 29 PNS dan 4 pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara serta THR tunjangan kinerja bagi 23 PPPK di kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang yang ditargetkan selesai.
Kelancaran penyaluran THR tahun 2025, tidak terlepas dari strategi kolaborasi KPPN Ketapang melalui 4 langkah strategis, yaitu sejak awal Maret 2025, melalui Weekly Meeting (pertemuan mingguan), KPPN Ketapang telah mengkonsolidasikan satuan kerja instansi vertikal guna mempersiapkan pembayaran gaji induk bulan April 2025 dan mengantisipasi percepatan pembayaran THR pada pertengahan Maret 2025, membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu guna menerima pengajuan pembayaran THR dari seluruh satuan kerja, melakukan asistensi kepada satuan kerja instansi vertikal terkait kendala teknis dalam pengajuan THR, termasuk perhitungan dan kesesuaian periode pembayaran, dan terakhir memantau dan menyampaikan progres pencairan THR melalui grup WhatsApp dengan pengelola keuangan satuan kerja sebanyak dua kali sehari sejak 14 Maret 2025.
Berdasarkan data statistik , kebijakan THR 2025 oleh pemerintah ini memberikan dampak positif bagi perekonomian, khususnya di wilayah Ketapang dan Kayong Utara. Sebagai data pembanding, pada tahun 2023 dan 2024, penyaluran THR turut mendongkrak konsumsi rumah tangga, menambah pertumbuhan aktivitas sektor ritel dan UMKM, serta menjaga stabilitas besaran inflasi yang semakin menurun dan terkendali pada Triwulan II tahun atau menjelang Idul Fitri dalam 2 tahun terakhir.
Selain penyaluran THR, KPPN Ketapang juga menyampaikan progres pencairan tunjangan para guru ASN Daerah. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, mekanisme pencairan tunjangan para guru langsung mulai tahun 2025 dibayarkan langsung ke rekening masing-masing guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan memangkas birokrasi, sehingga hak para guru ASN Daerah dapat diterima secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“Penyaluran tunjangan profesi guru yang kini langsung ke rekening guru merupakan langkah tindaklanjut kebijakan pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi. KPPN masih terus memastikan bahwa seluruh guru yang berhak menerima tunjangan ini menerima secara tepat waktu dengan mekanisme baru ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Ismail.
Berdasarkan data sementara dari Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru, jumlah calon penerima tunjangan guru mencapai 1.133 orang di Kabupaten Ketapang dan 900 orang di Kabupaten Kayong Utara. Dalam implementasi kebijakan ini, hingga Maret 2025 telah dilakukan penyaluran tunjangan profesi guru dengan rincian sebagai berikut: Kabupaten Ketapang: Rp3,6 miliar untuk 290 guru dan Kabupaten Kayong Utara: Rp4,2 miliar untuk 385 guru. Proses pencairan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Sebagai penutup, Ismail menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga integritas layanan dengan status sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta terakreditasi sebagai Unit Pelayanan Prima Nasional. KPPN Ketapang mengajak seluruh pihak untuk menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.