Komisi II DPRD Rohul Adakan Rapat Dengar Pendapat Terkait PT.Duta Palma Nusantara

Ojenews.com, Rohul Riau,-Komisi II DPRD Rokan Hulu menggadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan PT. Duta Palma Nusantara, Senin Sore, (05/09/2022).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Rokan Hulu Murkhas, dan dihadiri Kabid Perkebunan Disnakbun Rohul, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul dan Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, S. E serta Manager PT. KML didampingi Askep Perkebunan, Pernando Sinaga PT. Kandis Mekar Lestari (Duta Palma Nusantara Group).

Rapat Hearing ini membahas sengketa antara masyarakat Sontang, Kabupaten Rokan Hulu dengan PT. Kandis Mekar Lestari (Duta Palma Nusantara Group). Dimana, masyarakat sempat aksi beberapa waktu lalu, dan Hearing kali ini tuntutan masyarakat masih sama yakni menuntut hak nya sebesar 20 % dari lahan (kebun) yang dikuasai PT. Kandis Mekar Lestari (Duta Palma Nusantara Group) sesuai dengan UU Perkebunan yang berlaku pada pasal 58 ayat 1 tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.

Dalam kesempatan ini Zulfahrianto, S. E Kepala Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam mengatakan pada prinsipnya perusahaan ini berdiri di wilayah Sontang. Perusahaan mengusai lahan dan sudah beroperasi sejak 2006 sampai sekarang.

Tapi, selama 2 periode kepemimpinannya, Anto Sontang bahkan mengaku tidak tahu kehadiran PT. Kandis Mekar Lestari (Duta Palma Nusantara Group) karena tidak ada iktikat baik perusahaan untuk menjalin silaturrahmi dengan pihak Pemdes ataupun masyarakat Sontang,”sebut nya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *