Ojenews.com Dumai Riau,- Menanggapi dinamika terkait pembinaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kecamatan Sungai Sembilan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai menggelar rapat diskusi krusial pada Jumat (6/2/2026) pukul 09.00 WIB.
Pertemuan ini fokus pada pembentukan Unit Usaha Penyelenggara Jasa (UUPJ) TKBM di wilayah Terminal Khusus (Tersus) yang melayani kepentingan umum.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Dumai, Capt. Diaz Saputra, Dipl, TSI, M.B.A, dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, di antaranya Kabid Kementerian Koperasi Bona, Kadisnaker, Kadis Koperasi, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Kota Dumai Agoes Budianto, pengurus Koperasi Sungai Sembilan, Sekjen AAKJ-TKBM Riau Syahroni, S.IP, serta perwakilan perusahaan Tersus dan buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Capt. Diaz Saputra menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai hilangnya lapangan pekerjaan tidaklah beralasan, Ia memberikan jaminan penuh bahwa proses transisi menuju legalitas ini justru akan memperkuat posisi buruh.
“Di rapat diskusi ini, saya menjaminkan untuk para pekerja dan pengurus koperasi tidak akan ada pekerjaan atau kegiatan yang hilang, Keselamatan bekerja akan terjamin, karena ini demi masa depan anak cucu kita,” tegas Capt. Diaz.
Capt. Diaz juga menjelaskan” bahwa UUPJ adalah instrumen penting untuk melegalkan status Terminal Khusus menjadi Terminal Umum, Dengan status legal, para pekerja akan mendapatkan manfaat nyata seperti:
* Akses pendidikan dan pelatihan profesional.
* Standarisasi upah yang sesuai ketentuan.
* Perlindungan hak-hak pekerja yang lebih komprehensif.
Beliau juga menambahkan bahwa saat ini Dumai tengah dilirik oleh investor dari Malaysia dan Singapura, dalam waktu dekat dua negara ini akan berinvestasi di dumai, Jika regulasi tidak segera dibenahi, maka potensi investasi tersebut bisa hilang, yang pada akhirnya merugikan Terminal dan masyarakat Dumai sendiri.
Mendengar jaminan langsung dari Kepala KSOP bahwa tidak akan ada pekerjaan yang hilang, mayoritas undangan yang hadir menyatakan dukungan mereka terhadap langkah pembinaan ini, Hal ini dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk stabilitas industri pelabuhan di Dumai.
Namun tim Aliansi TKBM Riau memilih meninggalkan ruang rapat (walk out) karena tetap pada sikap penolakan sebelumnya, yang mana isi dari surat pernyataan sikap adalah :
1. Menolak surat pemberitahuan KSOP Kelas 1 Dumai Nomor: AL305/2/1/KSOP.DMI/2025, Tanggal 31 Desember 2025.
2. Menolak Surat undangan KSOP Kelas 1 Dumai Nomor: UM.207/1/6/KSOP/2026,Tanggal 4 Februari 2026, yang Substansi nya adalah membahas pem bentukan Unit Usaha Pengerahan Jasa ( UUPJ ) TKBM di wilayah terminal khusus yang untuk sementara melayani kepentingan umum
Namun pihak KSOP tetap membuka pintu komunikasi dan berharap kepada TKBM Kota Dumai dapat saling merangkul demi kemajuan pelabuhan dan kesejahteraan buruh di masa depan.





