Keluarga Korban KDRT Minta Pelaku Segera Ditahan

        Ojenews.com Rohul Riau,- Laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di lakukan oleh NS ke pada istrinya AM dan anak nya yang masih berusia 3 tahun, hari ini keluarga korban mendatangi Polres Rohul guna menanyakan tindak lanjut laporan yang di dampaikan sebulan lalu.

Keluarga AM merasa terancam akan di bunuh oleh pelaku NS, dan terganggu ketenangannya.

“Kami telah membuat laporan pada bulan Agustus lalu, dan kami merasa tidak nyaman, dan hari ini kami membuat laporan lagi ke polres dan kami berharap ke pada pihak berwajib dan mendesak pihak polres untuk melakukan tindakan tegas pada pelaku,”sebutnya.

Sebagaimana dikatakan keluarga korban bahwa KDRT tersebut sudah lama di lakukan oleh NS ke pada istrinya Am.

” Sedangkan kami sangat berharap dan mendesak secepatnya dari pihak polres untuk segera bertidak. Agar keluarga kami merasa aman tidak ada lagi ancaman dari pelaku,”katanya

Di samping itu tokoh masyarakat Mazda juga menambahkan,

“Kalau dari pihak Kepala Desa Serombou I dah Kecamatan Rambah Hilir sendiri sudah mendukung apa pun tindakan yang di lakukan oleh keluarga korban, dan pada hari ini kami datang untuk meminta perlindungan keamanan pada Polres supaya tidak terjadi lagi hal hal yang dapat membahayakan istri serta anaknya,”kata Mazda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *