Kejari Bengkalis Kembali Musnah Barang Bukti

Ojenews.com Bengkalis Riau,- Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk kesekian kalinya memusnahkan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.

Sumber dari Kepala Seksi Intelejen Wahyu Ibrahim mengatakan, dalam pemusnahan kali ini barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 138 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 108 perkara Narkotika, 17 Perkara Orang dan Harta Benda,
12 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya serta 1 perkara Kepabeanan yang terdiri dari berbagai jenis, antara lain: Shabu-shabu 1.725,08 gram, Ganja : 180,34 gram, Pil Ekstasi : 192 butir, Senjata Tajam berupa eggrek: 2 buah,1 buah kapak, 1 buah linggis, 1 pucuk senjata rakitan, 2
pucuk pisau model sangkur.
Sedangkan Barang lain berupa: 114 karung barang bekas yang terdiri dari baju, celana dan Sepatu.
3 karton barang bekas seperti alat dapur dan barang pecah belah.
2 ball bantal dan 150 slop rokok merek 555 state express dan 70 Unit HP.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sadda Lubis mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa bagian dari program Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Pemusnahan yang dilakukan secara simbolis di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis yang
dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, dihadiri oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,Dandim Bengkalis, Irvan Nurdin, Kalapas Kriston Napitupulu, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, para Kepala Seksi dan Kasubbag dilingkup Kejari Bengkalis. (Rudi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *