Kapolsek Pulau Maya Karimata Bersama Masyarakat Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Cegah Karhutla

Ojenews,com, kayong utara kalbar, Kapolsek Pulau Maya Beserta Anggota dan masyarakat Pulau Maya memasang spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 tentang Karhutla di depan Polsek Pulau Maya Karimata dan sejumlah tempat strategis dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Pulau Maya  Rabu 30 Agustus 2023.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, Melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda SR Sembiring mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.

“Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan agar Maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas,” kata Ipda SR Sembiring.

Ipda SR Sembiring berharap dengan dilakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan hotspot diwilayah Kecamatan Pulau Maya.

“Tentu kami mengharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tahu sanksi hukumnya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Ipda SR Sembiring.
Ojenews,com, Kayong Utara Kalbar,- Kapolsek Pulau Maya Beserta Anggota dan masyarakat Pulau Maya memasang spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 tentang Karhutla di depan Polsek Pulau Maya Karimata dan sejumlah tempat strategis dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Pulau Maya,  Rabu 30 Agustus 2023.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, Melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda SR Sembiring mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.

“Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan agar Maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas,” kata Ipda SR Sembiring.

Ipda SR Sembiring berharap dengan dilakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan hotspot diwilayah Kecamatan Pulau Maya.

“Tentu kami mengharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tahu sanksi hukumnya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Ipda SR Sembiring.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *