Kapolres Rohul Diwakili Kasat Binmas AKP Hermawan Sebagai Nara Sumber Dalam Pelatihan Kades

Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,-Kasat Binmas AKP Hermawan mewakili Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK sebagai Nara Sumber dalam sosialisasi dalam pelatihan Kepala Desa (Kades), di Hotel Gelora, Kamis (13/2/2022).

Kegiatan dengan tema “Pelatihan Pra Tugas Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gelombang Ketiga dan Pilkades Antar Waktu (PAW) Kabupaten Rohul”

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK diwakili Kasat Binmas AKP Hermawan, Kabid Pemerintahan Desa Asnawi Efendi SH MH, Kasi Administrasi Pemerintahan Desa Muklis SE, Seluruh Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades serentak gelombang ketiga dan Pilkades Antar Waktu (PAW)

Dalam kesempatan itu, AKP Hermawan hari Polres ikut menjadi Nara Sumber, pada pelatihan para kepala desa tentang peran Polri dalam mengawal keuangan Dana Desa dalam pelatihan pra Tugas Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Rohul.

Kepada media, Kasat Binmas menerangkan, kalau Kapolri telah menyepakati nota kesepahaman pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa.

“Nota kesepahaman (MoU) itu disepakati bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” sebutnya.

Dikatakan,tujuan dari penandatanganan MoU yaitu untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama antar ketiga pihak ini.

Masih Kasat Binmas, menerangkan, sosialisasi penggunaan dana desa harus mengikuti regulasi yang ada, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.

“Jadi tujuan pemerintah memberikan dana desa itu kita sampaikan mekanisme peyalurannya. Bagaimana penggunaannya, bagaimana melaporkannya,” kata AKP Hermawan

“Sehingga proses peggunaan dana desa untuk masing-masing dana desa itu dilaksanakan dengan benar dan tidak ada penyimpangan,” tutur Kasat Binmas.

Kasat Binmas menegaskan dalam nota kesepahaman Kapolri, Mendagri dan Mendes PDTT, di situ tertuang dengan jelas bahwa unsur Polri yang akan terlibat langsung pengawasan penyerapan dana desa adalah Bhabinkamtibmas.

“Keterlibatan Polri tersebut sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa,” imbuhnya

“Misalkan kepala desa punya program membangun jalan, lalu ada nanti spefisikasi teknisnya seperti apa,” terang AKP Hermawan lagi.

“Di sini Anggota Bhabinkantibmas akan melakukan pengawasan pengawasan fisik, pengawasan penggunaan anggaran. Kalau terjadi penyimpangan maka Kita akan lakukan upaya represif (Penindakan),” jelas Kasat Binmas.

Untuk keterbukaan tentang penggunaan anggaran, Kasat Binmas menghimbau, seluruh kepala desa untuk memasang banner atau sebuah papan pengumuman di depan kantor desa

“Sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas besaran anggaran desa dan sejauh mana penyerapannya,” pungkasnya.

Selain itu, Kasat Binmas menjelaskan akan pentingnya tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mengatasi penyebaran Covid 19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi di setiap desa.

“Termasuk kita harus bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, apalagi kabarnya sudah ada virian baru Omnicorn,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *