Kajari Pontianak Aluwi,SH.MH Didampingi Para Kasubagbin dan Para Kasi Menggelar Press Release

Ojenews, com, Pontianak Kalbar,-Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi, SH., M.H. didampingi Kasubbagbin dan para Kasi, melaksanakan kegiatan Press Release Capaian Kinerja Tahun 2023- 2024, Di Kantor Kejari Pontianak Senin(22/7/2024).

Pada kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, SH.MH., memberikan keterangan terkait capaian kinerja selama tahun 2023- 2024 di seluruh bidang.

Untuk penyampaian kinerja Pembinaan memperoleh nilai indeks kinerja anggaran TA 2023 sebesar 99,19%survai kepuasan masyarakat dengan nilai survei Pelayanan yakni, 3, 55 (sangat baik) dan telah melakukan penyetoran PNBP.

Bidang Intelijen pada tahun 2023 salah satunya melaksanakan Operasi Intelejen Lid 4 kegiatan Pam, Gak sebanyak 42 kegiatan , melakukan kegiatan Peknum sebanyak 1 kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan serta 1 kegiatan Rekor Pekem. Sedangkan Januari – Juli 2024 Pam, Gal sebanyak 27 kegiatan, melakukan kegiatan Penkum sebanyak 1 kegiatan. Jaksa menyapa sebanyak 3 kegiatan, Jaksa masuk sekolah sebanyak 3.

Bidang Pidsus Tahun 2023 telah menyelesaikan 18 perkara dalam tahap penututan dan 5 perkara pada tahap eksekusi, pada tahun 2024, bulan Januari, Juli telah menyelesaikan 6 perkara yang sedang ditangani sebanyak 2 perkara penyidikan dan menerima uang titipan serta uang denda.

Bidang Pidum Tahun 2023 telah menerima SPD P yang masuk sebanyak 833. Perkara dan untuk tehap penyelesaian 739 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 773 perkara, RJ6 perkara, sedangkan Januari – Juli 2024 telah menerima SPDP yang masuk sebanyak 502 perkara dan untuk tahap penyelesaian 406 perkara dan eksekusi dan untuk tahap 1 sebanyak 393 perkara dalam tahap penyelesaian 406 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 363 perkara,RJ11 perkara dan memiliki 1 rumah RJ.

Bidang Datun Tahun 2023 telah melaksanakan MoU sebanyak 5 kegiatan, sedangkan Januari, Juli tahun 2024 telah melaksanakan MoU sebanyak 9 kegiatan bantuan hukum non litigasi, pendampingan hukum dan pemulihan keuangan negara.

Bidang PB3R tahun 2023 telah melakukan pemusnahan baik itu tidak pidana Oharda, tindak Pidana umum lainnya, Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, serta Tidak Pidana Khusus Kepabeanan berjumlah sebanyak 79 perkara, serta melakukan lelang secara online dan ladang penjualan langsung terhadap barang bukti yang telah putus pengadilan serta telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang Amar putusanyadirampas untuk negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *