Ojenews, com. Pekanbaru Riau,-Plt Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi terkesan enggan menanggapi pertanyaan media soal keinginan pemerinta kota (Pemko) Pekanbaru merubah status tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal menjadi TPS sampah legal.
Sikap bungkam Reza Fahlevi yang juga menjabat sekretaris (Sekdis) DLHK, terbukti dari tidak kunjung ditanggapi pertanyaan tertulis wartawsn media ini melalui whats shapp (WA)miliknya yang sudah terkirim tiga hari lalu.
Walaupun chatingan di WA nya sudah ia ibaca yang ditandai dengan dua tanda contreng, namun, belum diketahui secara pasti penyebab bekas Sekdis Ketahanan Pangan Pekanbaru ini enggan menanggapi pertanyaan tentang rencana Pemko Pekanbaru merubah status TPS sampah itu.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah, Indra Pomi Nasution kepada pers, beberapa waktu lalu, meminta DLHk menertibkan TPS sampah ilegaj dengan cara melegalkannya. Ia menganggap TPS ilegal menjadi problema dalam pengangkutan sampah di Pekanbaru.
“Tolong DLHK melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melegal kanTPS sampah ilegal, agar kebutuhannya sesuai dengan kapasitas sampah yang ada, ” ucapnya.
Ia juga meminta DLHK melakukan sosialisasi jadwal pembuangan sampah dan tempat yang diperbolehkan bagi masyarakat membuang sampah.
Menurut indra, saat ini terdapat 63 TPS Sampah legal yang tersebar di 15 kecamatan di Pekanbaru. (kw)