Ojenews.com Rohul Riau,-Dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB – P2) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2022, Kepala Desa Tambusai Utara, Ismar Antoni terima penghargaan dari Bupati Rokan Hulu.
Adapun penghargaan yang diterima oleh Kades Tambusai Utara yakni sebagai Desa penyumbang Pajak PBB P2 terbanyak pada tahun 2022 se Kabupaten Rokan Hulu sebesar lebih kurang Rp. 1,3 Miliar.
Terkait perihal tersebut dan saat dikonfirmasi di Hall Masjid Madani Islamic Center, Kades Tambusai Utara Ismar Antoni mengaku masyarakat Desa Tambusai Utara adalah warga yang taat membayar pajak, hal ini terbukti telah diterimanya penghargaan oleh Kades Tambusai Utara dari Bupati Rokan Hulu.
“Dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, tentu dapat membantu pembangunan yang ada di Desa Tambusai Utara, hal ini sesuai dengan keputusan Bupati Rokan Hulu yang mana SPPT PBB – P2 dikembalikan sebesar 70 persen ke Desa,” kata Kades, Selasa (09/05).
Diakui Kades, tentunya ini sangat membantu Pemdes dalam meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Tambusai Utara.
“Khusus pada tahun ini, kita arahkan untuk pembangunan pagar lapangan bola kaki, sesuai dengan hasil rapat sebelumnya, masyarakat meminta untuk pembangunan pagar Lapangan karena masyarakat ingin membuat turnamen,” jelasnya.
Dari Rp. 1.3 Miliar lebih pajak yang dihasilkan, Kades Ismar Antoni mengakui Desa Tambusai Utara akan menerima lebih kurang sebesar Rp 900 Juta.
Dalam meningkatkan nominal pajak di Desa Tambusai Utara, Ismar Antoni mengakui Pemdes terus berupaya melakukan pendekatan dan sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak PBB P2 dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Sosialisasi ini disampaikan hingga tingkat RT dan RW, bahkan dari tokoh masyarakat juga bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak,” tambah Kades lagi.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman ditempat yang sama juga mengucapkan selamat kepada Camat dan Kepala Desa penerima penghargaan, dan menghimbau kepada Camat dan Desa lain untuk meningkatkan pembayaran pajak di daerah masing-masing.