Ojenews.com Kuansing Riau,-Untuk meningkatkan kapasitas pengembangan ekonomi produktif, daya saing ekonomi desa, mengembangkan produk unggulan desa (prudes), produk unggulan
kawasan perdesaan (prukades) dan meningkatkan kompetensi wirausaha pemuda desa atau generasi mileniel desa, Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa,
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau mengeluarkan Surat Keputusan
Nomor : Kpts. 188/DPMDDUKCAPIL/PEMDES/50 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DARI
PEMERINTAH PROVINSI RIAU KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2022.
Terkait hal ini Hamdan Syakirin Kepala Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotan (OKK) Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi turut mengajak Kepala Desa agar dapat memanfaatkan anggaran yang telah disediakan dan dapat bekerja sama dengan Karang Taruna.
Menurut Hamdan, disurat keputusan tersebut tertuang bahwasanya Pemprov Riau mengalokasikan anggaran untuk Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Pemuda/i Desa dengan pelaksananya adalah Karang Taruna, Hal ini harus dimanfaatkan oleh pemerintahan Desa dengan sebaik baiknya, Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi sudah terbentuk mulai dari tingkat Kabupaten sampai Ke Desa, Sesuai arahan ketua Karang Taruna Riau Muhammad Andri.
“Kami mengajak agar Kepala Desa dapat bekerja sama dengan Karang Taruna, karena didalam juknis tersebut jelas tertuang bahwasanya jikalau hanya 1 desa, kegiatan ini Dilaksanakan oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu Karang Taruna”Jelas Hamdan.
“Namun Jika dilaksanakan oleh beberapa Desa didalam satu Kecamatan atau Desa-Desa yang berdekatan antar Kecamatan dalam satu Kabupaten, dapat melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) bekerjasama dengan Karang Taruna”Lanjut Hamdan
Hamdan menambahkan, hal ini bisa diakomodir oleh Karang Taruna Kecamatan yang sudah terbentuk di beberapa kecamatan Di Kuansing dan berharap ketua-ketua Karang Taruna Desa dan Kecamatan dapat memanfaatkan anggaran ini dengan sebaik baiknya, silahkan berkomunikasi dengan Kepala Desa setempat bersama dan BKAD.
“anggaran seperti ini jangan sampai disia-siakan, jangan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, harus disusun dengan sebaik baiknya agar benar benar bermanfaat dan tepat sasaran” Tutup Hamdan.