Jika Tak Ada Penyelesaian Ancam Demo, PUK SPSI SPTI, PT Kalsa Kabun Mengadu Ke-DPRD Rohul

Ojenews.com Rohul Riau.

Negeri Seribu Suluk,-Pengurus Unit Kerja (PUK)  Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)  Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI)  PT Kalsa Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (18/11/2019) mengadu ke DPRD Rohul.

Ketua PUK SPSI SPTI, PT Kalsa Kabun, Muhammad Husni  SP  beserta rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Rohul, Syahril Topan ST di dampingi Politisi Gerindra, Abdul Halim SAg, Fatrun Rahman  serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Disampaikan,  Ketua PUK SPSI SPTI, PT Kalsa Kabun, Muhammad Husni  SP mereka mengeluhkan  terkait upah bongkar-muat terhadap buruh, seharusnya dilaksanakan sebagaimana yang tercantum dalam UU 35 tahun 2018 dan peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2009.

“Padahal itu juga mencantumkan tarif bongkar sebuah perusahaan jadi setelah mediasi yang dilakukan baik antara buruh dan juga diwakili pihak polres dengan pimpinan-pimpinan perusahaan yang terakhir di Jakarta yaitu dirutnya juga tidak bisa dan tidak dapat mencapai kesepakatan dengan alasan usahaan keuangan perusahaan, kini lagi mengalami penurunan dan bisa dikatakan tidak bagus keuangannya.

Sehingga mereka tidak bisa menjalankan, jadi harapan kami dan pemahaman kami adalah apa yang tercantum dalam peraturan Bupati itu dan itu harus dijalankan, jika perusahaan keberatan dengan nominal yang dicantumkan di dalam itu kita bisa diskusi  dalam  mencari berapa kira-kira yang tidak dapat mereka  lakukan,”kata Ketua.

Kita juga sudah melakukan kajian baik dalam pengupahan buruh dan pengusaha, sambungnya.

“Sehingga hadirlah angka sebesar itu saya rasakan bukan akal-akalan mereka untuk membuat harga, tapi melalui kesepakatan antara dewan pengupahan, dalam hal itu jadi kalau seandainya perusahaan mengatakan perusahaan lagi keuangannya lagi pailit.

Mudah-mudahan ada kata sepakat antara pihak perusahaan dengan pihak buruh SPTI, kalau seandainya memang solusi itu tidak ada lagi mulai dari mediasi juga tidak bisa membuahkan hasil dengan pihak perusahaan, kami melakukan aksi, tentu demonya akan kami urus dengan aturan yang berlaku

keuangan mereka itu kan bisa kita lihat dari grafik harga CPO itu kan sejalan dia dengan harga TBS harga TBS kita lihat cenderung naik terus tapi tak mungkin harga TBS naik sementara itu kata masuk akal kita bukan orang bodoh juga untuk sementara harga CPO untuk bisa kita pantau juga berapa nilai tukar dolar itu kan kita bisa,”sebut ketua lagi.

Disebutkan juga menurut hematnya,jika oerusahaan keberatan dengan nominal yang ditetapkan harusnya dikordinasikan.

“Kalau mereka keberatan dengan harga ditetapkan dalam itu minimal mereka duduk bersama dengan kami untuk mencapai kata sepakat berapa kira-kira mereka sanggup tapi dengan batas yang wajar itu aja,” pungkas Muhammad.(rat).

Pos terkait