Ojenews.com Pekanbaru Riau, – Dibukanya Jalan Bayang (Kabupaten Pesisir Selatan-Alahan Panjang (Kabupaten Solok) berdampak positif bagi masyarakat kedua kabupaten. Mengapa tidak. Karena memangkas jarak masyarakat Pesisir Selatan maupun berpergian ke Solok dan sebaliknya yang sebelumnya via Padang dan Sitinjau Laut.
Namun, terbukanya akses jalan tersebut juga dimanfaatkan oleh para pelaku pembalakan liar atau pelaku ilegal loging. Mereka menjarah kayu alam di kawasan hutan Bayang.
Aktivitas ilegal loging ini sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar. Jika dibiarkan berlarut bisa menimbulkan longsor dan banjir bandang saat musim hujan yang dapat merugikan semua pihak khususnya masyarakat sekitar.
Aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Bayang Jalan Lintas Bayang-Alahan disampaikan masyarakat kepada Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Provinsi Riau.
Menanggapi laporan tersebut, pada Kamis (31/7/2025), Ketua dan pengurus IKPS Riau menggelar pertemuan dengan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprinal Tanjung, Arfidal dan Novermal yang tengah melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut juga hadir akedemisi, tokoh masyarakat. Dan semua sepakat aktivitas pembalakan liar tersebut harus secepatnya dihentikan.
Untuk itu, IKPS Riau mendesak Kapolda Sumbar dan Gubernur Sumbar menindak tegas dan menangkap para pelaku pembalakan liar tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat Bayang akibat pembalakan liar tersebut, telah terjadi kerusakan lingkungan yang cukup serius, sehingga sangat berdampak pada perekonomian masyarakat setempat,” kata Jhon Satri kepada awak media di Pekanbaru, Sabtu (02/08/2025).
“Kami minta kepada bapak Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Pemerintah Daerah, dan seluruh instansi terkait agar dapat mengusut secara tuntas masalah ini, kata H Jhon Satri, juga sebagai Pembina Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Riau.
Hal senada juga ditegaskan oleh DR Alirman Sori,S.H.,M.H.,M.M. Ia mendesak Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi, agar segera menghentikan pembalakan kayu di kawasan hutan yang menghubungkan jalan tembus Sariak Bayang-Alahan Panjang Kabupaten Solok.
Alirman Sori yang saat ini menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR 2024-2029, mengingatkan Kapolda Sumatera Barat untuk memproses pelaku pembalakan kayu yang berada dijalan tembus Alahan Panjang-Sariak Bayang.
“Bila kegiatan pembalakan tidak dihentikan, selain akan mengancam keselamatan masyarakat, juga merusakan ekosistem lingkungan, karena rentan terhadap longsor dan ancaman banjir bandang”, ujar mantan Senator Sumatera Barat tersebut. (Rudi).