Eks Kariawan PT.Laman Mining Datangi Kantor Disnakertrans Pertanyakan PB Yang Telah Disepakati

Ojenews, com Ketapang Kalbar,- Sejumlah eks PT.Laman Mining mendatangi kantor Disnakertrans yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto Nomor 35 Ketapang Kalbar, Senin 3 September 2022.

Kedatangan puluhan eks kariawan tersebut yang didampingi awak media www.ojenews.com dalam upaya mempertanyakan terkait realisasi isi surat Perjanjian Bersama (PB) pada 14 Juli 2022, No PB /291/MED/VII/2022, yang di tandatangani Midiator Disnakertrans Agus Wiriyanto,SE,MM, bersama Pihak PT, Laman Mining Dwi Fauzan, Muhammad Abdulah, Prayudi Anugrah Valentinus dan Kuasa hukum Pihak Perkerja AL,Muhammad Yani, SH, Mkn.

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh kepala Dinas Disnakertrans Ir. H. Sukirno di ruang kerjanya.Salah seorang pihak pekerja dikesempatan itu Yanto, menyampaikan bentuk kecewaanya terhadap keterlambatan realisasi kesepakatan Perjanjian Bersama Perorangan dan kesepekatan Pembayaran Pesangon yang telah ditandatangani pada 14 Juli 2022 saat rundingan Tripartit Disnakertrans pada waktu yang Lalu, “ungkapnya.

Niko sebagai perwakilan pihak perkerja juga menerangkan bentuk kecewaanya terhadap Pembayaran pesangon karyawan akan di undur 14 Oktober 2022 melalui surat Pemberitahuan yang ditandatangani oleh Agustinus Tan, sebagai Direktur Utama PT, laman Mining pada tanggal 3 Oktober 2022 dengan Nomor 01/LM-PUS/HRD/X/2022 ditujukan Kepada Kepala Disnakertrans kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dengan saudara Kuasa Hukum Perkerja AL-Muhamad Yani, SH, Mkn,”jelasnya lagi.

Terkait perihal tersebut Kadisnakertrans menyebutkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat kembali.

” Sehubungan dengan prihal ini kita akn mengadakan raptat kembali dari pihak mediator maupun Kabid untuk segera menyikapi masalah ini ke Mediator Disnakertrans,” kata Kadisnakertrans Ir.H.Sukirno.

Pihak perkerja juga mendatangi kabid dinas 3 disnakertrans bertemu di ruang kerjanya akan menyurati pihak PT, laman Miming akan memberikan surat teguran tembusan ke bupati, Sekda maupun kapolres kabupaten ketapang, biliau juga menyarankan bertemu dengan Midiator disnakertrans lebih jelas lagi “ukapnya.

Sehubungan dengan perihal itu, dan saat dikonfirmasikan oleh www.ojenews.com melalui Via telpon Dwi Fauzan tidak dapat memberikan jawaban secara kongrit karna sinyak seluler tidak mendukung.

Perwakilan Pihak Perkerja Yanto minta agar Pemkab Ketapang dapat memberikan perhatian atas nasib mereka. Karena selama ini , mereka kurang mendapatkan perhatian atas memperoleh hak yang diberikan oleh pihak perusahaan,”harapnya.

“Jangan ingin Meraup PAD sebanyak mungkin , tapi buruh dikesampingkan nasibnya. Permerintah harus punya ketegasan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, karena kami pertahanan hidup dari perkerjaan ini jadi berharap penuh oleh pemerintah”pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *