Ojenews.com Pekanbaru Riau,-DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (2/11/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau yaitu Manahara Napitupulu, Sugeng Pranoto, Yanti Komalasari, Sugianto, Sunaryo, Eva Yuliana, Sardiyono, Marwan Yohanis, Mardianto Manan, Markarius Anwar, Almainis, Zulkifli Indra, Zulfi Mursal, Tumpal Hutabarat, M. Arpah, Syafrudin Iput, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) SF. Hariyanto, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman menyenutkan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) telah melakukan pengkajian terhadap Ranperda Provinsi Riau tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut dapat untuk dilanjutkan.
“Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pengkajian, dan hasil pengkajian Ranperda Provinsi Riau tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimaksud dapat dilanjutkan,”jelas Yulisman Ketua DPRD Provinsi Riau.
Masih keterangan dari Ketua Yulisman, dengan hasil kajian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri tersebut bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dapat dilanjutkan pembahasannya.
Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Bapenda DPRD Riau terhadap Ranperda pengelolaan keuangan daerah tersebut berjalan lamcar dan aman.(ADV DPRD Riau).