DPRD Pekanbaru Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kota Pekanbaru Tahun 2025

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 50

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang di ajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp.3,002 triliun.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru H Muhammad Sabarudi, didampingi tiga wakil ketua, Ginda Burnama, T Azwendi Fajri, dan Nofrizal. Hadir menyaksikan para anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.Dari Pemko Pekanbaru nampak hadir Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, serta para Kepala OPD serta pejabat eselon lainnya dan para camat.

Diawali dengan pembukaan rapat oleh Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung dan Rapat Paripurna selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru H.Muhammad Sabarudi.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi menjelaskan, APBD Murni 2025 yang diketuk palu sebesar Rp3,022 triliun. Sementara APBD-Perubahan 2024 sebesar Rp3.301 triliun lebih. Ini terdiri dari PAD sebesar Rp1,139 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp2,161 triliun.

Dijelaskannya, APBD Murni 2025 sebesar Rp3.022 triliun lebih terdiri PAD sebesar Rp1.327 triliun lebih, dan pendapatan transfer Rp1.693 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp3 triliun lebih yang diposkan untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Ketua menegaskan dan menitikberatkan APBD 2025, untuk bisa betul-betul memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di Pekanbaru.

seperti persoalan banjir, jalan rusak, sampah, tiga item penting itu menjadi PR utama pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.Sementara program lainnya merupakan program wajib seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya termasuk gaji pegawai.

Dikesempatan Rapat Paripurna tersebut,Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama anggota Banggar dan Pansus, yang telah membahas APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024 hingga disetujui.

“Tentunya ini akan segera dikirim ke Pemprov Riau, untuk memenuhi aturan yang ada. Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam lembaran daerah, agar menjadi Perda Kota Pekanbaru,”kata Pj.Wako Risnandar.

Pj.Walikota Risnandar juga menekankan bahwa alokasi anggaran tahun 2025, berdasarkan target kinerja pelayanan publik setiap perangkat daerah, dan tidak lagi berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran tahun-tahun sebelumnya.

“Saya berharap, kerjasama yang telah terjalin antara seluruh elemen penyelenggara pemerintahan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sesuai harapan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,”sebutnya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *