DPRD Kota Dumai Gelar Sidang Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap 5 Ranperda Kota Dumai

Ojenews.com Dumai Riau,-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar sidang Paripurna dengan agenda tentang pandangan umum Fraksi fraksi terhadap 5 Ranperda Kota Dumai,Kamis (25/4/2024).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai tersebut dihadiri oleh Wali Kota Dumai,
Sekretaris Daerah Kota Dumai
Yang kami hormati Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai., Danlanal Dumai,
Dandim 0320 Dumai. Dansatradar 232 Dumai, Kapolres Dumai,
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai,
Ketua Pengadilan Agama Dumai.
Ketua Pengadilan Negeri Dumai
Dan Arh Rudal 004.Dan sub Den POM AD,
Danki PAN A,Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, BNN Kota Dumai,
Sekretaris KPUD Kota Dumai
Kepala Dinas/Badan/ Camat se-Kota Dumai serta Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai, Pimpinan Partai Politik dan para tamu undangan lainnya.

Selanjutnya, pimpinan dan Anggota Dewan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Walikota Dumai Paisal, SKM, anggota Forum Koordinasi Kota Dumai yang telah hadir dalam sidang Paripurna tersebut.

Dikatakan pimpinan sidang bahwa sebagaimana diketahui bersama bahwa hari ini Kamis tanggal 25 April 2024 pukul 10.00 WIB, Walikota Dumai telah menyampaikan 5 (LIMA) Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024. Sebagai kelanjutan maka Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada siang hari tersebut beracara:
PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI – FRAKSI
TERHADAP 5 (LIMA) RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI SEKALIGUS TANGGAPAN DAN JAWABAN WALIKOTA TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI

Selanjutnya agenda berikutnya yakni Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap 5 (lima) Ranperda Kota Dumai. Pimpinan sidang meminta kepada anggota dewan atas nama Fraksi masing-masing untuk menyerahkan pandangan Umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah tersebut, tata urutan Fraksi – Fraksi yang akan menyerahkan Jawaban fraksinya pada Rapat Paripurna Fraksi Demokrat, Yang disampaikan oleh anggota Dewan MARA HAMDAN HARAHAP,S.H, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh anggota Dewan RUDI HARTONO,S.PSi Fraksi PDI Perjuangan; disampaikan oleh ANDY PUTRA SILITONGA,S.Fraksi Nasdem disampaikan oleh JEM HARAHAP.Fraksi PPP;disampaikan oleh HAMDAN,S.A.Fraksi Golkar;
Yang disampaikan oleh EDISON,S.Fraksi PAN;
Yang disampaikan oleh H.HASRIZAL Fraksi Gerindra;
Yang disampaikan oleh H.YUHANDRI,SP.

Selanjutnya naskah pandangan umum dari 8 Fraksi tersebut diserahkan kepada Walikota Dumai Paisal,SKM.

“Sekarang perkenankanlah kami menggunakan waktu beberapa menit untuk menyerahkan naskah Pandangan umum dari 8 (delapan) fraksi DPRD Kota Dumai kepada Sdr.Walikota Dumai,”ucap pimpinan sidang.

Dengan telah selesainya penyampaian dan penyerahan naskah Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah, maka agenda berikutnya yakni Tanggapan dan/jawaban Walikota terhadap pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai.

Setelah melalui tahapan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang dimulai dari Pidato penyampaian 5 (lima) Ranperda oleh Walikota dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi sampai dengan jawaban /tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap 5 (lima) Ranperda pada sidang paripurna tersebut maka sidang paripurna berakhir dengan aman dan lancar.(neng).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *