DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023

Ojenews.com Inhil Riau,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) melaksanakan rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2023 di gedung DPRD Inhil jalan Subrantas Tembilahan,Senin (23/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh wakil Ketua 1 Edi Gunawan dan di hadiri oleh wakil ketua III Andi Rusli serta 23 anggota DPRD Inhil.
Selain itu turut ula dihadiri oleh wakil Bupati Inhil H Syamsudin Uti,Sekda Inhil,Forkopimda Inhil serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Pada sambutannya, Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti mengatakan Pemkab Inhil telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 melalui peraturan Bupati Indragiri Hilir No 7 tahun 2023.

RKPD tersebut disusun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

RKPD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPD 2024-2026 yang mempunyai kedudukan yang sangat penting untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

Selanjutnya Wabup H.Syamsuddin Uti juga mengatakan, berdasarkan RKPD yang telah ditetapkan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) tahun 2024. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.(Galeri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *