Ojenews.com Kayong Utara Kalbar,-Acara pelantikan Pengurus Majelis Daerah KAHMI dan FORHATI Kabupaten Kayong Utara yang berlangsung pada sabtu 27 Agustus 2022 di Hotel Mahkota dirangkai dengan acara seminar daerah dengan tema “meneropongpembangunanKabupatenKayong Utara; ikhtiarmewujudkanmasyarakat yang sejahtera dan berkeadilan”.
Dalam seminar ini menghadirkan narasumber Tengku Rosihan Anwar mewakili Badan Keuangan Daerah, Budi Utomo SH sebagai perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Abdul Rahman SH anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Komisi III. Masing-masing narasumber diberikan tema sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Badan Keuangan Daerah mengangkat Tema “ Optimalisasi keuangan daerah” pada penyampaiannya Bang Han begitu sering di panggil menyampaikan tentang mekanisme dan tata cara proses keuangan daerah dari mulai perencanaan sampai dengan menjadi APBD sesuai dengan aturan terkait Keuangan daerah.
Tengku Rosihan menyampaikan hal yang penting di kesempatan tersebut bahwa Kabupaten Kayong Utara termasuk Kabupaten yang memiliki kemampuan fiskal sangat rendah. Banyak yang bertanya mengapa Kayong Utara sekarang ini terkesan sangat kesulitan membiayai operasional pemerintahan dikarenakan ada beberapa faktor diantaranya adalah untuk pembayaran BPJS Kesehatan saat ini sudah mencapai 20 Milyar, dibandingkan dengan sebelum ada kebijakan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Kayong Utara memiliki kebijakan sendiri yaitu JAMKESDA yang Ketika itu hanya berkisar 3 Milyar bahkan terkadang tidak habis, kemudian juga kewajiban daerah untuk memberikan dana kepada Pemerintah Desa yang juga cukup besar, berdirinya Rumah Sakit Daerah dan juga Kebijakan Dana Alokasi Khusus yang semakin ketat beberapa hal tersebut membuat kemampuan keuangan daerah Kayong Utara kondisi sekarang ini dalam kriteria yang sulit untuk melakukan pembiayaan proyek dalam jumlah besar.
Di kesempatan berbeda narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara H.Budi Utomo menyampaikan tentang visimisi dari Dinas PUPR serta indikator pencapaian visimisi dari dinas PU PR seperti Panjang jalan, jumlah jembatan, jumlah saluran dan air bersih.
Ada yang menarik dari penyampaian Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut, yaitu jika pembangunan infrastruktur Kabupaten Kayong Utara mengandalkan APBD atau Dana Alokasi Umum, untuk anggaran Tahun 2023 hanya kurang lebih 3 Milyar sesuai standar kualitas jalan dari Permen PUPR 1 Km jalan mengeluarkan anggaran kurang 2 Milyar jadikalau 3 Milyar hanya bisamembangun jalan kurang lebih 1,5 Kilometer.
Namun tentunya Dinas PU PR tidak tinggal diam berupaya sekuat tenaga untuk mengakses dana-dana yang mungkin bisa diperoleh kepemerintah pusat, sehingga komunikasi dilakukan baik jalur birokratisme lalui kementerian terkait maupun jalur politik melalui anggota DPR RI,juga bagaimana mendapatkan porsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi lebih besar. Upaya-upaya tersebut terus dilakukan demi mengupayakan pembangunan infrastruktur Kabupaten Kayong Utara.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Abdul Rahman SH menyampaikan bahwa sebenarnya diawal pendirian Kabupaten Kayong Utara tim pemekaran sudah memetakan potensi masing-masing kecamatan misalnya Sukadana untuk pusat pemerintahan,Teluk batang untuk daerah perdagangan, Kecamatan Seponti untuk daerah pertanian, Kecamatan Simpang Hilir untuk daerah perkebunan dan perdagangan serta kecamatan Pulau Maya Karimata untuk daerah dengan potensi kelautan dan perikanan.
Namun menurut Pak Ngah Man begitu dia kerap dipanggil dalam proses pembangunan daerah sekarang ini dirasakan belum optimal untuk mengarah kan kepada konsep awal tim pemekaran tersebut, hal ini juga diper parah dengan kurangnya sinergisitas antara elemen yang ada di Kayong Utara untuk bahu membahu dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.
Untuk itu Abdul Rahman menyampaikan perlunya suatu Kerjasama yang efektif dan kolaboratif bagaimana mengatasi persoalan-persoalan pembangunan, misalnya mengakses dana dari Pemerintah Pusat secara lebih sering sehingga diharapkan Kayong Utara bisa sejajar dengan Kabupaten lain yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.