Dipimpin Wakil Ketua Porkor Lubis, DPRD Rohul Menggelar Rapar Paripurna Dengan Dua Agenda, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBDP dan Ranperda RPJMD
Ojenews.com Rohul Riau,-Dipimpin Wakil Ketua Porkot Lubis, S.H , M.H., DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) menggelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda, Selasa (23/9/2025).
Dua Agenda Rapat Paripurna tersebur diantaranya, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029, disampaikan Bupati Anton, S.T., M.M.
Dua Agenda dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu Pasir Pengaraian, di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Acara diawali laporan Protokoler Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir memenuhi kourum 23 Orang, Dua fraksi Partai Demokrat dan Golkar sedang acara Bimtek Partai.
Turut hadir mewakili Forkomda, Sekda Muhammad Zaki, TAPD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekwan Sariaman, Kabag Humas DPRD Rike Desmalizarni serta, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pimpinan Rapat Paripurna Porkot Lubis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rokan Hulu yang langsung hadir untuk mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD Rohul yang disampaikan masing-masing fraksi pada dua Ranperda ini.
Lanjut Wakil Ketua DPRD Rohul mempersilahkan perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda RPMJD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025-2029, yang sudah diserahkan dokumennya oleh Pemerintah pada Rapat Paripurna sebelumnya Senin, (22/9).
seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang telah menyampaikan Rancangan APPD Perubahan 2025 dan penyusunan dokumen RPMJD Tahun 2025-2029.
Dua Ranperda ini merupakan lanjutan tujuan kabupaten Rokan Hulu kedepan untuk lebih maju sesuai harapan bersama, baik di berbagai pembangunan insfraktruktur, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan dan lainnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun Anggota DPRD Rokan Hulu yang mewakili menyampaikan pandangan umum fraksinya masing-masing, Fraksi PDI Perjuangan Roni Marusaha Damanik, Fraksi Solidaritas Bangsa Alex Pebrima, Fraksi Gerindra Neni Wahyuni, Fraksi Nasdem Haliman, Fraksi PAN Ayatulah Kumuain, dan Fraksi PKS Rio Novendra.
Dikutip dalam sambutanya Bupati Anton pada rapat paripurna ini menyampaikan jawaban pandangan umum masing-masing fraksi di dua Ranperda tersebut, beliau menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah menyampaikan masukan dan saran baik pada Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan di Ranperda RPMJD Tahun 2025-2029.
“Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas apresiasi dan dukungan yang diberikan oleh seluruh Fraks DPRD Kabupaten Rokan Hulu terhadap dua Ranperda ini,” katanya.
Sambungnya, Ini merupakan sebuah langkah maju kita bersama dalam upaya membangun Ngeri yang kita cintai ini .
“Terhadap masukan dan saran dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu, kami dari pemerintah akan terus melakukan yang terbaik dalam kebersamaan kita untuk membangun kabupaten Rokan Hulu,” tuturnya.
Lanjut Bupati Anton sangat berharap pada Ranperda ini untuk bisa menjadi Perda sesuai jadwal, untuk lebih cepat memaksimalkan upaya penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan serta kegiatan lain bisa berjalan lebih baik lagi.
“Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan atas pandangan umum Fraksi -Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu terhadap Ranperda ini, semoga proses pembentukan Perda ini berjalan sebagaimana mestinya agar menghasilkan suatu produk hukum Daerah untuk pembangunan berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna Porkot Lubis juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan, Bupati Anton yang sudah menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada Ranperda tersebut.
“Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu akan melakukan pembahasan Ranperda ini dan pembentukan Pansus pada Ranperda RPMJD, selanjutnya diharapkan sesuai jadwal Ranperda APBD Perubahan TA 2025 ini menjadi Perda dan disahkan pada Rapat Paripurna berikutnya.” kata Porkot Lubis dengan mengetok palu.