Diduga Dualisme Pengurus Koperasi LAB Desa Kuala Tolak Sengaja Diciptakan

Ojenews, Com, Ketapang Kalbar, Tidak henti-hentinya permasalahan yang terjadi di Koperasi Perkebunan Lestari Abadi Bersama (LAB) di Desa Kuala Tolak Kabupaten Ketapang yang sampai saat ini berdampak kepada 1.170 anggota.

Seluruh anggota koperasi tentu dalam hal ini sangat merasa dirugikan dari MoU yang tidak jelas sampai hasil kebun mereka pun tidak terbuka juga akhirnya anggota hanya dapat merasakan uang 300 ribuan pertahun itupun selalu dari dana talangan.

Dari Kronologis yang didapat kita amati sejak beredarnya berita bahwa masa kepengurusan hanya berlaku 4 tahun yaitu sejak tahun 2016 sampai 2020 saja. Namun kenyataannya sejak 2021 sampai 2023 pengurus dan pengawas tidak pernah berganti, hal tersebut harusnya Pihak Dinas Koperasi Kabupaten Ketapang terkesan melakukan pembiaran.

Pasalnya juga pada rapat yang berdasarkan surat undangan dari Dinas Koperasi Pada tanggal 24 Agustus 2023 dengan nomor : P/3079/DKUKMPP-B.518/VIII/2023 surat bersifat penting dengan perihal Undangan Mediasi yang di hadiri oleh Kabag.Hukum Sekda Kab.Ketapang, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kab.Ketapang, Camat MHU, PT. KAL, Pengurus Lama, Pengurus Baru dan Panitia yang telah ditunjuk sesuai Berita Acara.

Dari hasil pertemuan tersebut Pengurus lama tidak ada membahas tentang Akta notaris baru yang mereka buat. Bahkan Akta itu baru dibuat pada tanggal 22 September 2023 setelah rapat mediasi tersebut. Akta tersebut mereka buat di hadapan Notaris Citra Bakti Pangaribuan, S.H.,M.Kn yang beralamat di Pontianak. Padahal Pengurus yang baru terpilih pada tanggal 23 Juli 2023 dan telah membuat Akta Notaris pada tanggal 29 Agustus 2023 dihadapan Notaris Maya Delisa yang juga beralamat di Pontianak.

Kabag Hukum juga sangat tegas mengatakan bahwa mereka sudah putus kepengurusannya sejak 2020. Namun setelah dari hasil mediasi tersebut munculah akta notaris yang dibuat oleh pengurus lama, tentunya hal ini menuai pertanyaan besar dari anggota. Pembuatan akta notaris itu ada motif apa dibalik ini? sebab pembuatan akta tersebut juga tidak berdasar, sejak kapan ada rapat anggotanya? mana daftar hadir anggotanya? dan apa isi notulennya?. Hal tersebut sudah tentu melanggar hukum dengan delik pembohongan publik.

Menurut Jimi salah satu Dosen Politeknik Negeri Ketapang, warga Desa Kuala Tolak yang namanya tercatat di SK CPCL.

” Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan besar diranah kepengurusan Koperasi LAB yang lama, kenapa pengurus dan pengawas Koperasi LAB yang lama (periode 2016 – 2020) tidak mau berhenti, hal ini perlu adanya peran Dinas KUKMPP Kab. Ketapang kalau berdasarkan PERMENKOP No.9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembinaan Perkoperasian. Dinas KUKMPP tidak membiarkan koperasi yang tidak sehat seperti ini, apalagi Koperasi LAB jarak keberadaannya sangat dekat dengan Kota Ketapang sehingga Dinas KUKMPP dan Koperasi lebih mudah didalam berkomunikasi dan berkoordinasi untuk membahas hal-hal terkait perkopersian demi masyarakat sejahtera dan berkeadilan. Jika Koperasi benar-benar terbina saya rasa problematika perkoperasian akan selesai secara baik karena berpedoman kepada Undang-undang Perkoperasian. Dan juga jika pembinaannya baik akan menjadi contoh bagi koperasi-koperasi yang berada di Kab.Ketapang,”ujarnya.

Pak Edi Ardiansyah, SH. MH. sebagai Kepala Dinas koperasi pun menjelaskan adanya rapat pada tanggal 22 September 2023 tersebut dan dibuat notulen rapatnya. Namun menurut keterangan bahwa Notulen tersebut diterima oleh anggota yang hadir saat itu sejak tanggal 12 September 2023 ada keterlambatan untuk menerbitkan notulen tersebut. “Ujar Sudi. Pesan WA jimi,”ungkapnya

Setelah terkesan adanya dualisme kepengurusan pada tanggal 26 September 2023 pihak PT.KAL pun menyurati Dinas KUKMPP Kab.Ketapang untuk dimintai arahan dengan nomor surat 106/GMO/KAL/EM/IX_2023, namun pihak Dinas KUKMPP tidak ada membalas secara resmi perihal surat tersebut hal ini telah di konfirmasi oleh pihak media ke Kepala Dinas KUKMPP dan Dinas KUKMPP hanya melakukan pertemuan saja dengan Pihak PT.KAL menurut info yang didapat,”ungkapnya Jimi.

Belum lama setelah itu pada tanggal 01 November 2023 pihak Dinas KUKMPP telah mengadakan Rapat Musyawarah antara pengurus,pengawas yang lama dan yang baru. Rapat tersebut menghasilkan notulen rapat yang didalamnya tercatat bahwa :
1. Akan dilaksanakannya RAT tahun buku 2022 tanggal 15 November 2023 melalui TPK,
2. Sistem pemilihan yang dilaksanakan secara langsung dengan mekanisme formatur,
3. Saudara Raswo ditunjuk sebagai pimpinan rapat pada saat dilakukan rapat anggota tahunan dan pemilihan,
4. Disepakati akan dilakukan pencabutan laporan polres dan biaya rapat anggota tanggal 23 Juli 2023 harus dikembalikan sebelum pelaksanaan RAT tanggal 15 November 2023,
5. Disepakati seluruh biaya diambil dari dana talangan yang ditalangi oleh Perusahaan PT.KAL dan dijadikan sebagai utang koperasi.

Selanjutnya media ojenews melakukan konfirmasi kepala dinas koperasi UKM kabupaten Ketapang Pak Edi Radiansyah, SH. MH. Mengatakan silahkan konfirmasi lebih lanjut Kabid dinas koperasi” ukapnya.

Saat mintai keterangan oleh media ojenews Kabid Dinas Julianus Hendri S.sos.M.AP. mengatakan sedang ada rapat nanti saya infokan Pak, “dalam pesan wsahap ukapnya.

Dari hasil di himpunan pemberitaan yang  berjudul Anggota koprasi lestari Abadi Bersama lakukan kunjungan ke Dinas koprasi UKM, pada tanggal 3 Agustus 2022 yang  lalu, Kabid dinas Bapak Hery  Selaku menjabat di tahun 2022, Kabid dinas koperasi UKM, saat di mintain keterangan menerudnya dari 2016 sampai  2022 Koperasi LAB,  tidak pernah melaporkan RAT,   kedinas koperasi Hanya ada akte notaris aja , yang ada dikontor, ia juga menambahkan kenapa dari pihak Perusahaan PT. KAL juga harus mendorong Agar RAT , supaya aktif. Terangnya.

Lebih lanjut Dua (2) orang  Anggota Koprasi LAB, Jasrani dan Suharnadi  selaku perwakil anggota 1, 170 anggota koperasi LAB, memohon pihak dinas terkait Agar mengaudit kenerja koperasi LAB. Jangan sampai berlarut-larut seperti ini , kasihan Anggota masyarakat yang yang tidak tau menahui Hal seperti ini. Supaya lebih Baik lagi “Terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *