Ojenews.com Bengkalis Riau,– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Sadda Lubis didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan Ruang Rawat Inap khusus tahanan dan narapidana yang dibangun menggunakan dana BLUD RSUD Bengkalis, Selasa (26/8/2025) siang.
Kehadiran ruangan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemda Bengkalis dalam mendukung hak-hak tahanan maupun narapidana yang menderita sakit.
Hadir dalam peresmian tersebut jajaran Forkopimda, Direktur RSUD Bengkalis dr. Azhari Effendi, para kepala dinas dan staf ahli.
Nadda Lubis dalam sambutannya mengungkapkan, pembangunan ruang rawat inap tersebut merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan, RSUD Bengkalis, dan aparat penegak hukum lainnya. Fasilitas ini dibangun untuk memastikan tahanan maupun narapidana yang membutuhkan perawatan medis dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak sesuai standar operasional prosedur.
“Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki kewajiban membina hubungan kerja sama antar lembaga. Fasilitas ini menjamin terpenuhinya hak-hak dasar tahanan, khususnya layanan kesehatan,” tegas Nadda Lubis.
Ruang rawat inap tahanan di RSUD Bengkalis merupakan yang pertama di Provinsi Riau, bahkan di Indonesia. Ini merupakan langkah progresif Kejari Bengkalis bersama pemangku kepentingan terkait dalam menjawab kebutuhan di lapangan.
Sebelum peresmian, didahului penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari Bengkalis, Lapas Bengkalis, Kepolisian, Pengadilan, Bea Cukai, serta pihak RSUD Bengkalis terkait penyediaan layanan kesehatan bagi tahanan.
Ruang rawat inap tahanan ini dipersiapkan untuk mengakomodir seluruh tahanan, baik yang masih dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan. Dengan fasilitas khusus ini, tahanan yang sakit tidak lagi dirawat di ruangan umum, melainkan di tempat yang lebih terkontrol, aman, dan tetap menghormati hak-hak kemanusiaan. Tidak lagi dipasangi borgol selama menjalani perawatan.
“Dengan adanya ruangan khusus ini, setiap tahanan yang sakit dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara manusiawi, terkendali, dan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dua ruangan rawat inap tahanan dan narapidana masing-masing untuk pasien wanita yang pria, itu awalnya merupakan ruang rawat inap penyakit paru.
Ruangan tersebut berlokasi dibagian belakang RSUD. Ukuran masing-masing ruangan, lebar 3,5 meter dan panjang 9 meter. Untuk menjaga agar pasian tidak melarikan diri, masing-masing dikedua sisi dinding dan plafon dipasang jeruji besi bulat, pintu besi dan lantai keramik serta WC.
Renovasi ruang tersebut dikerjakan oleh CV. Berkah Arsyifa dengan anggaran Rp 550 juta, dari dana BLUD RSUD Bengkalis tahun anggaran 2025.
Direktur RSUD Bengkalis dr. Azhari Effendi ketika dikonfirmasi terkait pembayaran proyek tersebut mengatakan, bahwa pembayarannya dilakukan bertahap.
“Kita kan lagi defisit anggaran, makanya pembayarannya bertahap,” kata Azhari Effendi kepada media ini usai peresmian.
Sementara sebuah sumber menyebutkan, pembayaran renovasi ruang rawat inap tahanan dan narapidana tersebut dilakukan pada tahun anggaran 2026.
Namun, ketika informasi ini diklarifikasi kepada dr. Azhari Effendi, dia membantah. Menurutnya, pembayaran proyek tersebut tetap tahun anggaran 2025, namun bertahap.
“Tetap tahun ini, tapi pembayarannya bertahap,” ujarnya. (Rudi).