Desa Pematang Berang Rohul Adakan Sosialisasi KIP

Ojenews.com Rohul Riau,Desa Pematang Berangan Adakan Sosialisasi KIP (Keterbukaan Informasi Publik)-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bersama Diskominfo Rohul di Aula Kantor Desa Pematang Berangan, Senin (24/10/2022).

Kegiatan tersebut di buka oleh Camat Rambah Sulfan Alwi,SP yang diisi oleh Narasumber Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.Sos. M.Si Yang juga di hadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Rambah, Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah, Skm, Direktur Bumdes desa Pematang Berangan, Pendamping desa, Kadus dan RT/RW se desa Pematang berangan.

Dalam sambutannya Camat Rambah Sulfan Alwi,SP mengatakan dengan adanya Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh perangkat Desa di Kecamatan Rambah di harapkan dapat memberikan Informasi yang Transparan dan mudah kepada Publik sehingga meminimalisir terjadinya Konflik dan masalah hukum di kemudian hari.

“Keterbukaan Informasi Publik terutama khusus Desa untuk tingkat Provinsi maka kita mendapatkan pengalaman, sebagai salah satu yang diusulkan untuk mewakili desa yang ada di Kecamatan kita semua mendukung kegiatan ini “ungkap Camat Rambah

Selain itu, Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.sos. M.Si selaku Narasumber Sosialisasi mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan komitmen dari Bupati Rohul H.Sukiman untuk menerapkan keterbukaan Informasi dan transparansi dalam pelayanan Publik termasuk transparasi Anggaran dan Program Kegiatan di desa, dan desa Pematang Berangan sebelumnya telah mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi di tingkat Provinsi yang di ikuti seluruh desa di Provinsi Riau.

Rudy menambahkan, berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau Desa Pematang Berangan akan Mewakili Provinsi Riau dalam penilaian keterbukaan informasi PPID desa pada tingkat Nasional yang akan dihelat pada awal bulan november 2022.

Masih ditempat yang sama, Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah,Skm menyambut baik dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik ini karena tujuan kami hadir di sini untuk memperbaiki birokrasi dan menertibkan Administrasi di desa sehingga Transparansi Laporan ke publik dapat dilaksanakan dengan baik begitu juga dengan Sosial media yang selalu membantu dalam menyampaikan informasi kegiatan Desa ke Masyarakat.

Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik “good governance” dengan pola pemerintahan yang partisipatif, transparan dan akuntable Dan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa pematang berangan, serta mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk masyarakat desa pematang berangan.

Pemerintah desa pematang berangan bersama dengan seluruh unsur stake holder pemerintahan desa telah dapat mewujudkan tersedianya desk layanan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (ppid) desa pematang berangan.

“Alhamdulillah saat ini ppid desa pematang berangan terpilih untuk mewakili provinsi riau untuk mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2022” jelas rusdi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *