Dari Januari Sampai Februari Polres Ringkus 162 Tersangka Narkotika

Ojenews.com Bengkalis Riau,- Dari Januari sampai Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek menangkap162 tersangka yang diduga pengedar, kurir dan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Seksi Humas Polres Bengkalis Juliandi Baznah kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026) malam.

Menurut Juliandi, sebanyak 162 tersangka tersebut merupakan akumulasi dari 105 perkara, yaitu sebanyak 42 perkara ditangani Satuan Reserse Narkoba dan 63 perkara disejumlah Polsek jajaran Polres Bengkalis.

Dari 162 tersangka pihak Polres diamankan barang bukti berupa sabu 19.954,35 gram, ganja 2.215,93 gram dan pil ekstasi 14 butir.

Tangkapan terbesar pada Selasa 17 Februari 2026 lalu terduga kurir sabu berinisial V.I.I (23) dan A.K. (24). Keduanya ditangkap Selasa dinihari sekira pukul 04.35 WIB saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 19 kg.

Kedua kurir tersebut sempat lolos dari Bengkalis, namun berhasil dikejar dan akhirnya ditabrak ketika berkejar-kejaran di Jalan Sembilan-Rumbai, Pekanbaru. (Rudi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *