Ojenews.com Bengkalis Riau, – Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 kepada DPRD, Rabu (13/7/22). KUA-PPAS itu diserahkan saat menghadiri Sidang Paripurna tentang Ranperda Pertangungjawaban APBD tahun 2021 di DPRD Bengkalis.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Pasal 89 sampai dengan Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tntang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun dan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menerima Rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023. Kami berharap menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD),” tutur Bupati Kasmarni.
Selanjutnya tambah Bupati, Rancangan KUA dan rancangan PPAS yang disampaikan merupakan menjaga kesinambungan pembangunan yang terintegrasi, ia berharap pembangunan Kabupaten Bengkalis dapat terlaksana dengan baik untuk kemajuan daerah dan memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Sambungnya lagi, Rancangan Kebijakan Umum APBD memuat kondisi ekonomi daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan bidang pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya. Dan rancangan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang bersinergi dengan nasional, provinsi dan kabupaten serta plafon anggaran sementaranya.
Tema Pembangunan tahun 2023 ini, adalah “Meningkatkan Perekonomian Masyarakat, Memajukan Pertanian, Perkebunan, Industri, Perdagangan dan Pariwisata yang didukung oleh tersedianya Pelayanan Dasar untuk Kesejahteraan”.
Berdasarkan tema pembangunan tersebut, maka disusun arah dan kebijakan pembangunan 2023 pada beberapa pengembangan wilayah strategis Duri, wilayah strategis Sei Pakning-Buruk Bakul dan Bengkalis, dan wilayah strategis Pulau Rupat (Tanjung Medang) dengan prioritas pembangunan yaitu, Pemulihan Usaha dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat, Modernisasi Pertanian dan Perkebunan yang ramah lingkungan Revitalisasi Industri dan Perdagangan dan Pengintegrasian dengan Pertanian dan Perkebunan dan Pembangunan Pariwisata. (Inf)