Ojenews.com Rohil Riau,-Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Suku Bonai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga suku Bonai Kepenghulu Babussalam Rokan Kecamatan Pujud, Sabtu (11/2/2023) di kantor Kepenghuluan Babussalam Rokan.
Hadir meninjau pelaksanaan tersebut, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SlP. didampingi Kadisduk Rohil, Andi, Kadis Kominfotiks Indra Gunawan, SE, MH, ketua GNRB, Ketua PKK dan seluruh OPD se Rohil.
Dihadapan tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh masyarakat kepenghuluan Babussalam Rokan, Bupati Rokan Hilir dalam arahannya mengatakan, KTP wajib dimilki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, termasuk untuk membuat akte kelahiran dan surat nikah.
” Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak punya KTP, KK dan Akte Kelahiran. Kita menyadari, bagi warga suku Bonai ingin mengurus ke Bagansiapiapi tentu sangat sulit membutuhkan biaya yang sangat besar karena harus menginap dan mengeluarkan biaya transportasi. Untuk itu, kita langsung datang kesini,” Kata Bupati
Bagi Bupati, wilayah Babussalam Rokan tidak asing baginya karena dulu dirinya pernah mandah bekerja sebagai Helper Chainsaw. Untuk itu, dia mengajak seluruh tokoh masyarakat, alim ulama dan para pemangku kepentingan untuk mengajak masyarakat suku Bonai agar melakukan perekaman KTPel.( Jum )