Berkurang, Sejumlah Penggugat Menarik Kepesertaannya Dalam Kelompok Penggugat di Sidang Class Action

Ojenews.Com Rohul Riau,-Sidang Class Action dalam perkara Koperasi Sawit Timur Jaya dan Pengurus Koperasi kembali digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kamis (1/8/2024).

Pada genda Sidang Class Action No. Perkara No. 31/Pdt.G/2024/ PN Prp, kali ini jumlah peserta penggugat banyak yang mundur dari kepesertaannya, namun masih di agenda tentang apakah sebagian anggota yang melakukan gugatan tetap ikut dlm gugatan atau mundur yang mana berdampak bila ikut atau mundur tentunya patuh akan keputusan yang akan diputuskan.

Di pengadilan dijumpai ada beberapa Penggugat yang mencabut kuasanya atau keluar dari Gugatan Class Action yang di wakili oleh Ariyanto dan H. Marlis..

Terkait perihal tersebut ,Kuasa Hukum Tergugat Andi Nofrianto dimintai tanggapan atas kejadian tersebut menanggapi.

” Menurut saya itu hak nya para pihak yang menggugat. Tidak ada ranah saya khususnya untuk mencampurinya. Semoga Persidangan ini bisa menjelaskan tentang hal yang sebenarnya. Amin” ujarnya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan meng agendakan sidang mediasi yang di ambil alih oleh Hakim Gilar Ambrizal. Yang mana meminta Resume dari masing-masing pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *