Berani Pungli, ASN Akan Dipecat

Sekdako Pekanbaru M.Noer MBS

Ojenews.com, Pekanbaru, Riau- Larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terus digembar-gemborkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru ada yang sampai memasang stiker larangan pungli seperti yang terpasang di loket pelayanan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru.Bahasa ‘Anda Memasuki Kawasan Bebas Pungli’ di lakukan agar para ASN selalu ingat bahwa sebagai seorang PNS yang digaji dari uang rakyat, wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa harus meminta imbalan.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, menegaskan, bahwa akan menindak tegas ASN ataupun pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru yang kedapatan melakukan pungutan liar.

Sanksi pemcatan langsung diberikan jika kedapan melakukan pungutan liar.

“Kalau ada ASN yang melakukan pungli, kita akan pecat. Ini tidak main-main, karena himbauan larangan pungli berdasarkan instruksi langsung dari Presiden. Jadi sebagai seorang pelayan masyarakat, mari kita berikan yang terbaik untuk masyarakat tanpa harus meminta imbalan,” kata M Noer, Senin (19/12).

Ditambahkan M Noer, beberapa SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat memang rawan akan tindakan pungli.

Untuk itu, Kepala SKPD di masing-masing Satuan Kerja (Satker) harus selalu mengingatkan pegawaiannya agar tidak melakukan pungli.

“Itu penegasan dari saya. Kepala SKPD masing-masing Satker harus selalu memberikan penegasan untuk tidak melakukan pungli. Kalau ada, pegawai di SKPD yang kedapatan pungli, bukan hanya ASN saja yang kenak sanksi, Kepala SKPD nya juga akan dievaluasi,” tegasnya.

Esensi yang paling penting untuk mencegah terjadinya pungli memang harus di hilangkan praktek pungli itu agar kepercayaan masyarakat umum bisa kembali meningkat. Dengan adanya tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, kebiasaan masyarakat untuk memberi, dan ASN untuk menerima imbalan juga akan hilang dengan sendirinya.

“Yang jelas ini jadi momentum agar ASN fokus bekerja. SKPD yang bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini memang rawan, untuk itu mari bersama-sama saling memberikan pengawasan di lapangan dan laporkan jika melihat adanya aksi pungli di Pekanbaru,” ungkap M. Noer. (AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *