Belanja Negara Capai Rp1,97 Triliun di Ketapang dan Kayong Utara, Penyaluran DAK Masih Rendah

Ojenews, Com, Ketapang Kalbar, –Perwakilan Kementerian Keuangan Kabupaten Ketapang yang terdiri dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Ketapang, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang mengadakan Media Briefing Bulan September 2025. Pada Kesempatan tersebut disampaikan rilis capaian kinerja belanja negara, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, hingga penerimaan pajak dan kepabeanan di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Hingga 31 Agustus 2025, total realisasi belanja dan transfer ke daerah mencapai Rp1,97 triliun atau sekitar 62,15% dari pagu Rp3,17 triliun. Transfer ke daerah mendominasi realisasi belanja dengan capaian Rp1,749 triliun atau 63,47% dari total alokasi Rp2,756 triliun. Sementara itu, belanja satuan kerja instansi vertikal tercatat Rp226,29 miliar atau 53,59% dari pagu Rp422,30 miliar. Belanja pegawai menyerap 70,27%, belanja barang 40,10%, dan belanja modal baru 9,24%.

Penyaluran Dana Desa Capai 59,87%, DAK Fisik Masih Jadi Pekerjaan Rumah.
Hingga akhir Agustus, realisasi Dana Desa di Ketapang dan Kayong Utara mencapai Rp174,35 miliar atau 59,87% dari total pagu Rp291,23 miliar. Kabupaten Ketapang telah menyalurkan Rp137,74 miliar (55,80%) kepada 253 desa. Penyaluran Tahap I telah 100% selesai, namun Tahap II baru menjangkau 3 desa. Sementara itu, Kabupaten Kayong Utara telah menyalurkan Rp36,60 miliar (82,44%) untuk 43 desa, dengan Tahap II baru terealisasi untuk 26 desa.

Meski Dana Desa menunjukkan progres cukup baik, penyaluran DAK Fisik masih tertinggal jauh. Dari total pagu Rp74,86 miliar, realisasi baru Rp6,85 miliar atau 9,15%. Kabupaten Ketapang mencatat realisasi 25,06%, sedangkan Kayong Utara hanya 0,62%. Pemerintah mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan tahap II adalah 22 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB.
Tunjangan Guru dan Dukungan UMKM Terus Didorong.

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Triwulan II telah mencapai Rp40,29 miliar bagi 3.918 penerima, sedangkan Tunjangan Khusus Guru sebesar Rp8,50 miliar telah diterima oleh 894 penerima. Sejak Maret 2025, penyaluran dilakukan langsung dari kas negara ke rekening guru berdasarkan verifikasi kinerja.

Pemerintah juga menunjukkan komitmen mendukung pelaku UMKM lokal melalui belanja satuan kerja. Sebanyak 43 vendor telah terlibat, di mana 91% di antaranya berasal dari Ketapang dan Kayong Utara. Total 324 transaksi dengan nilai Rp131,21 juta telah dibayarkan melalui platform Digipay, meliputi pembelian peralatan, kebutuhan perkantoran, dan alat tulis kantor.
Kartu Kredit Pemerintah Mulai Dioptimalkan.
Dari total 46 satuan kerja, 22 satker telah memiliki Uang Persediaan berbasis Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan 13 satker sudah aktif bertransaksi. Penggunaan KKP dimanfaatkan untuk berbagai keperluan operasional seperti tiket perjalanan, pemeliharaan gedung, hingga pembelian perlengkapan kantor. Langkah ini diharapkan mendorong efisiensi belanja pemerintah dan transparansi pengeluaran.
Pajak Capai Rp885,7 Miliar, Pertanian dan Industri Jadi Penopang.

Dari sisi perpajakan, KPP Pratama Ketapang mencatat realisasi penerimaan pajak netto sebesar Rp885,70 miliar dari target Rp1,44 triliun atau 61,3% hingga 26 September 2025. Penerimaan bruto tumbuh 7,1%, sementara penerimaan netto mengalami kontraksi tipis 0,2%.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan 39,71%, diikuti industri pengolahan yang melonjak 234,38%. Namun, penerimaan dari sektor perdagangan dan administrasi pemerintahan mengalami penurunan hingga Rp46 miliar. Secara keseluruhan, kenaikan signifikan di sektor sawit menyumbang sekitar Rp161 miliar penerimaan tambahan.

Jumlah SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 yang telah dilaporkan mencapai 26.424 SPT, didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 20.761. Direktorat Jenderal Pajak juga memperkenalkan CORETAX, sistem administrasi perpajakan terbaru yang akan menggantikan DJP Online mulai tahun pajak 2025. Coretax mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dari pendaftaran hingga pelaporan secara digital, dan diharapkan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Bea Cukai Kumpulkan Rp95,81 Miliar dan Perkuat Fasilitasi Industri.

Kantor Bea Cukai Ketapang mencatat total penerimaan mencapai Rp95,81 miliar, yang terdiri dari bea masuk Rp9,99 miliar, bea keluar Rp85,72 miliar dan cukai Rp92,30 miliar. Total devisa hasil ekspor dan impor tercatat lebih dari USD 1 miliar. Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp259,78 juta melalui 156 penindakan, termasuk penyitaan hasil tembakau ilegal sebanyak 257.576 batang.
Selain pengawasan, Bea Cukai berperan sebagai fasilitator industri dan perdagangan. Salah satu langkahnya adalah pemberian izin kawasan berikat kepada PT DIB, perusahaan pengolahan bauksit menjadi aluminium di Pulau Penebang, Kayong Utara. Bea Cukai juga gencar melakukan sosialisasi tentang rokok ilegal dan memperkenalkan fungsi kepabeanan melalui program edukatif seperti School Goes to Customs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *