Beasiswa Ditiadakan,Himarohu Gelar Aksi Damai

Ojenews.com Rohul Riau,-Hiimpunan mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu),kabupaten Rokan Hulu gelar aksi damai di halaman kantor bupati Rokan Hulu, Senin (25/10/2021) siang.

Aksi ini sebagai bentuk rasa kekecewaan dari mahasiswa tentang masalah beasiswa yang saat ini terkendala, yang mana beasiswa tersebut di hapus dan tidak ada lagi beasiswa untuk mahasiswa melainkan untuk ASN.

“Adapun tuntutan dari kami yakni meminta supaya memperhatikan beasiswa,kesehatan dan dana CSR dari perusahaan. Oleh sebab itu kami berharap pada pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, terutama Bupati, bapak H.Sukiman Agar segara mengindahkan tuntutan kami ini,kalau tidak kami akan membawa masa yang lebih banyak lagi,”ungkap korlap aksi.

Masa aksi diterima oleh Asisten 3 di karnakan Bupati sedang tidak berada di tempat karena ada kegiatan lain.

“Tadi sudah diterima oleh Asisten 3 karna Bupati kita sedang ada kegiatan diluar,”sebut korlap.

Aksi damai itu menuntut Bupati untuk menghapus Perbub dan mengantikan Perbub tentang beasiswa untuk mahasiswa.

“Maka dari itu kami mahasiswa sangat kecewa dengan ketidak keadilan ini,”ujar korlap.

Menurut Wirandi, pemerintah seharusnya memprioritaskan pemberian bantuan beasiswa bagi mahasiswa sebagai generasi penerus, ketimbang beasiswa bagi ASN yang selama ini sudah banyak menerima tunjangan dan gaji dari pemerintah. Apalagi pendidikan bagi ASN itu hanya bertujuan untuk kenaikan pangkat ASN yang seharusnya itu didanai oleh dana pribadi ASN yang bersangkutan.

“Dalam Perbup Nomor 14 Tahun 2020 ini, ASN begitu dimanjakan, selain mendapatkan beasiswa Tugas Belajar melalui APBD mulai dari D1 sampai S3, ASN juga tetap menerima hak seperti Gaji, Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Istri/Suami dan Anak masing-masing 25 persen dari total biaya hidup selama menjalani tugas belajar. Ini tidak logis menurut kami, karena anggaran itu lebih dibutuhkan mahasiswa kurang mampu dan berprestasi,” ujar Wirandi.

Wirandi menyebut, Himarohu sangat terluka atas Perbup yang dikeluarkan Bupati Rohul Sukiman tersebut. Dia minta Bupati segera mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 dan menggantinya dengan Perbup pemberian Beasiswa kepada Mahasiswa Kurang Mampu Berprestasi.

“Kami beri waktu 7 kali 24 jam kepada Bupati Rokan Hulu untuk menjawab semua tuntutan ini. Jika tidak maka kami akan datang dengan menggelar aksi yang lebih besar hingga bupati mencabut perbup tersebut,” tegas Wirandi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *