Ojenews.com Pekanbaru Riau,- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Pekanbaru menggelar Musda ke-3 untuk memilih ketua DPD LPM Kota Pekanbaru yang telah berakhir masa tugasnya. Acara musda yang digelar di Hotel Gran Elite itu dihadiri dan sekali gus membuka secara resmi oleh Ketua DPD LPM Provinsi Riau Bapak DR.H.T.Rusli Ahmad SE.MM yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum DPP LPM RI,Rabu (4/3/2026).
Dalam keterangannya Ketua Panitia Musda ke-3 DPD LPM Kota Pekanbaru Bapak Alizar,S.Sos sekretaris DPD LPM Pekanbaru pada masanya menyampaikan dalam Musda tersebut yang mempunyai hak Suara sesuai dengan AD/ART dan juga PERWAKO No.67 Tahun 2019 adalah:
Satu Suara dari DPD LPM Provinsi Riau, satu suara dari Ketua Demisioner DPD LPM Kota Pekanbaru dan 15 Suara dari DPC LPM Kecamatan se-Kota Pekanbaru.
“Musda ke-3 ini tetap berpedoman kepada AD/ART dan Perwako Nomor:67 Tahun 2019 dimana masing masing punya 1 suara. DPD LPM Riau punya 1 suara, ketua demisiober punya 1 suara dan 15 suara dari DPC LPM Kota Pekanbaru,”sebut Akizar.
Dikatakan lebih jauh bahwa Bapak Sarjoko,SE terpilih kembaki.
” Satu DPC tidak Hadir karena masa Baktinya sudah Berakhir.
Alhamdulillah Secara Aklamasi Bapak Sarjoko terpilih kembali menjadi Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Periode 2026-2031.Untuk Penyusunan Kepengurusan yang baru Ketua Terpilih Akan berkoordinasi dan minta saran dulu Kepada Walikota Pekanbaru Bapak H. Agung Nugroho Karena LPM itu adalah Mitra kerja Pemerintah yang dulu nya adalah LKMD,”kata ketua panitia Musda Bapak Alizar.
Acara Musda DPD LPM Kota Pekanbaru itu berjalan lancar dan aman dan diakhir acara dilakukan foto bersama.(dy)





