Anggota Koperasi LAB Telusuri Tunggakan Pajak Koperasi

Ojenew,com , Ketapang Kalbar, Sejumlah anggota koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) mendatangi kantor KPPN kabupaten Ketapang di jl.Jend.Sudirman No.55. Tegah, Kec. Delta Pawan, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, guna menayangkan terkaitnya Pajak koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB), Desa Kuala tolok kecamatan Matan Hilir Utara kabupaten Ketapang yang bermitra dengan PT Kayong Argo Lestari Grup ANJ.
Kamis (16/7/2023) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan anggota koperasi LAB ,Sudirman, Jimi, Sarijan, menyampaikan mengenai yang telah klarifikasi data terkait pajak yang belum disetor dari bulan 10Juli 2023 , yang bernomor S-251/P2DK/KPP, 1303/2023, dan 12 Juni 2023 yang bernomor S- 251/P2DK/KPP, 1303/2023, yang di tujukan Pimpinan KOPERASI Lestari Abadi Bersama dengan nomor NPWP 76. 604.646.0703.000 beralamat jl Ketapang-Sukadana RT.008 RW.004 Kuala tolok, Matan Hilir Utara. Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Sudirman sekalaku Anggota Koperasi LAB juga mengatakan. “Sudah melakukan pergantian Pengurus namun Pihak anggota koperasi juga, namun disaat melakukan Rapat luar biasa pihak pengurus koperasi yang lama tidak tidak hadir dan pengurus tidak mau hadir dengan alasan ketua lagi ada kerjaan.” ungkap Sudirman.

Sehubungan dengan hal tersebut Pak Dedi selaku Kasi

Sudirman selaku Anggota juga menerangkan mengenai Data akte notaris juga masa pengururan juga sundah Habis perlu pergantian pengurus.

Beliau juga menyebutkan ada salah satu yang bukan anggota koperasi juga ikut mendatangi terkait Berita Acara pemeriksaan laterasi jalan composting

Dengan Stempel Koperasi LAB yang bernama Ependi, Menurutnya Sudirman, Ependi tersebut tidak tercantum namanya dalam Akte notaris sebagai pengurusan koperasi LAB.

Sudirman juga udah mempunyai bukti pendatangan surat menyurat koperasi LAB, yang sudah tandatangani yang bukan anggota dan pengurus koperasi LAB,

Dari keterangan lanjutan Sudirman juga mengukapakan udah dapat informasi salah satu penyidik Kapolres Ketapang , dari perkembangan pengaduan pelaporan ketua koperasi LAB Sudah dipanggil dan selanjutnya akan di panggil lagi sekretaris koperasi LAB dan bendahara koperasi LAB. Tutupnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Pak Dedi selaku Kasi di KPPN mengatakan

“Mengenai klarifikasi data terkait Pajak tersebut boleh kordinasi dengan Pak yogo, Pada saat ini beliau sedang cuti. Beliau juga menyampaikan udah memberi kebijakan untuk penyelesaian terkait Pajak tersebut Kepada Koperasi LAB,” sebutnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *