Aliansi Anak Kemonakan Lima Luhak Rohul Audiensi Dengan Pemkab Rohul

Ojenews.com Rohul Riau,-Aliansi Anak Komonakan Lima Luhak Kabupaten Rokan Hulu menggelar audiensi bersama pemerintah Kabupate Rokan Hulu.

Audiensi yang digelar tersebut berkenaan dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022.

Dalam audiensi dengan Pemkab Rohul melalui dinas DPMPD,dan bagian hukum Setda Kabupaten Rokan Hulu itu berjalan lancar.

Sebagaimana dituangkan dalam butir Perbub itu dimana adanya persyaratan setiap calon kepala desa tidak lagi harus mengurus surat rekomendasi dari LKA setempat.

Terkait perihal tersebut, salah seorang dari aliansi anak komonakan limo Luhak Dendi Rahmanda mengatakan.

” Peraturan bupati tahun 2016 Nomor 25 bahwasanya setiap mau mencalonkan kepala desa harus mendapatkan rekomendasi dari LKA setempat, namun baru ini keluar pula perbub nomor 23 tahun 2022,menghapuskan surat rekomendasi dari LKA setempat,kami aliansi anak komonakan limo Luhak meminta Pemkab Rohul tetap memakai perbub 2016 nomor 25,” kata Dendi Rahmanda.

Sementara itu kepala bagian hukum setda Rohul Erinaldi, SH., MH mengatakan. terhadap rekomendasi Niniek mamak atau LKA setempat terkait syarat pencalonan kepala desa serentak tahun 2022 ini tetap kita persyaratkan. Karena Perbup Nomor 23 tahun 2022 tersebut bertentangan dengan Perda nomor 1 tahun 2018. secara hierarki bahwa Perda itu tingkatannya lebih tinggi dibandingkan Perbub. Ada azas hukum yang berbunyi ” Lex Superior derogat legi inferior artinya, aturan yang lebih tinggi mengenyampingkan aturan hukum yang lebih rendah. Azas hukum ini digunakan ketika ada terjadi konflik norma.

” Pada pilkades serentak tahun 2022 ini, kita pastikan bahwa syarat rekomendasi dari ninik mamak/tokoh adat desa bagi desa yang memiliki ninik mamak/tokoh adat desa dan rekomendasi LKA , LAM Kecamatan bagi Desa yang tidak memiliki Ninik Mamak,Tokoh Adat Desa tetap kita persyaratkan,”katanya.

Anak komonakan limo Luhak meminta kepada pemkab Rohul melalui Kabag hukum untuk membuat secara tertulis atas tuntutan pihak anak komonakan limo Luhak,supaya Pilkades serentak tahun 2022 berjalan dengan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *