Tuntut PT. Hutahaean, Massa Tambusai Aksi di Kantor Bupati Rohul

masa Tambusai lakukan aksi di Kantor Bupati
Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasir Pengaraian-Kurang lebih Seriabuan orang massa baik Mahasiswa Pemuda  Tambusai‎ Timur dan masyarakat Tiga Desa, Desa Tambusai Timur, Lubuk Soting dan Tingkok gelar aksi damai di depan Kantor Bupati Rokan Hulu Kamis, 10 Agustus 2017 pagi .
Pantauan, Koordinator Aksi ada Ketua GPMTT Paisal Siregar didampingi rekannya Roganda dalam orasi mereka meminta PT. Hutahaean mengembalikan tanah ulayat masyarakat yang sudah dikuasaianya selama lima tahun dari tahun 2002. mereka berorasi diatas mobil L300 yang telah mereka siapkan.
“Kami minta PT. Hutahaean mengembalikan tanah ulaiyat masyarakat yang sudah kurang lebih dari lima belas tahun silam di kuasainya,”orasi para koordinator yang disambut oleh ribuan masyarakat yang ikut menyampaikan aspirasi mereka tersebut.
Lanjut mereka, mengahapkan Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si untuk menghentikan segala kegiatan di Areal Afdeling 8 PT. Hutahaean karena lahan yang 835 hektar itu, lahan masyarakat Tiga Desa, Desa Tambusai Timur, Lubuk Soting dan Tingkok yang tahun 2002 silam diserahkan kepada PT. Hutahaean untuk pola KKPA (bagi hasi), namun sampai ditetapkannya Tersangka oleh Polda Riau perusahaan di lahan itu, belum ada di realisasikan berapa kepada masyarakat.
“Padahal dalam perjanjian diatas notaris saat itu, 35 persen ke Pengelola PT. Hutahaean dan 65 persen kepada masyarakat,”jelas mereka.
“Kita meminta ketegasan Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum agar P.T Hutahaean mengembalikan Tanah Ulayat Tiga Desa dan membayar hasil yang selama ini di kelolanya,”tambah para koordinator aksi lagi.
“Kalau tidak kami masyarakat akan menduduki lahan afdeling delapan tersebut,”ancam mereka.
Selain itu, perwakilan masyarakat itu menyampaikan untuk medukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk terus memproses hukum tersangkanya PT. Hutahaean sesuai pemberitaan berbagai media belum lama ini.
“Kami mendukung Polda Riau untuk cepat proses hukum PT. Hutahaean hingga pemilik perusahaannya di bawa ke Meja Hijau,” ungkapnya.
“Kami mendukung Pemda Rohul untuk mengusut tuntas pajak yang belum dibayarkan PT. Hutahaean di Kabupaten Rokan Hulu, seperti pajak Non PLN nya,”beber pengunjuk rasa tersebut,
Untuk diketahui Polda Riau sudah menetapkan tersangka PT. Hutahaean , dugaan penggarapan areal perkebunan sawit di luar izin Hak Guna Usaha (HGU). Diduga, PT. Hutahaean sudah menggarap lahan di luar izin HGU seluas 835 hektar di areal afdeling delapan. Sesuai pemberitaan media belum lama ini.
Aksi damai ini disambut oleh mewakili Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si ada Asisten I Juni Safrin, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sri Hardono dan Kabag Adwil dan perwakilan Polres Rohul Kasat Intelkam AKP Aditya Reza Syahputra dengan menerima aspirasi masyarakat ada Budiman Lubis, perwakilan tokoh masyarakat dan GPMTT. dan melaksanakan pertemuan di ruang pertemuan di Lt. 2 Kantor Bupati Rohul.
Terkait aksi ini saat dikonfirmasi Owner PT. Hutahaean Harangan Wilmar Hutahaean melalui via seluler nya, malah mengaku lebih baik dan tidak apa-apa ada aksi itu.
“Saya sudah tau di media akan ada aksi itu, itu lebih bagus, biar lebih jelas lahan itu yang menyerahkan masyarakat atau KUD Setia Baru,”jawabnya langsung menutup selulernya.
Selama aksi terlihat  puluhan Gabungan Polres Rokan Hulu dipimpin Kabag Ops Kompol Irmadison didampingi Kasat Sbhara AKP. S. Sinaga, Kasat Binmas AKP. Oka M. Syahrial, Kasat Intelkam AKP. Aditya Reza Syahputra melakukan pengamanan aksi yang dilaksanakan masyarakat tersebut.
“Kita turunkan sebanyak 75 Personil ada dari Polres Rohul, Sat, Intelkam, Sbhara, Reskrim, dari Polsek Tambusai, Rambah Hilir dan Rambah. Dengan kita dibantu dari Satpol PP,”kata Kabag Ops. Polres Rohul. Pantauan aksi berakhir kondisif berkat pengamanan dari Jajaran Polres Rokan Hulu yang dibantu (ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *