Team Opsnal Satreskrim Rohul Amankan Seorang Lelaki Diduga Pelaku Judi

Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Rokan Hulu (Rohul) Riau mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Kim Senin,  08 Januari 2018 sekira pukul 22:00 wib,
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus mengatakan bahwa pelaku bernisial JS (37) ditangkap di wilayah Sosial Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun. Selain menangkap pria yang tinggal di jalan Sosial Desa Tandun Barat ini ditangkap, petugas juga turut mengamankan barang bukti uang hasil penjualan nomor kim sebesar Rp. 158.000,- (seratus lima puluh delapan ribu rupiah), 1 unit Hp merk strawberry warna merah,  1  buah buku tafsir mimpi dan 3  buah buku rekapan kim.
Lanjut Paur Humas Polres Rohul, pelaku ditangkap setelah sekira pukul 21:30 Wib tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sosial Desa Tandun Barat ada perjudian jenis Kim.
Setelah diselidiki benar, pelaku bermain judi kim di rumahnya sendiri dan saat itu JS langsung ditangkap bersamaan barang bukti dan dari introgasi, pelaku mengaku bahwa omset sebanyak Rp 200.000,- /hari dan uang hasil penjualan tersebut di setorkan ke YS di km 08 Desa Tandun Barat diduga selaku bandar.
“Saya hanya mendapatkan keuntungan dari tiap-tiap pemasang sebanyak 10%., sisanya saya setor ke YS,” terang pelaku sebut Ipda Suheri Sitorus.

“Kini pelaku JS dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan penyebutan YS sedang dalam penyelidikan Polisi,” pungkasnya. (oje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *