SMP Negeri 13 Pekanbaru Raih Predikat Sekolah Sadar Hukum Dari Kemenkumham RI

Kepala SMP Negeri 13 Pekanbaru Hj.Desmi Erwinda,M.Pd

Ojenews.com Pekanbaru Riau.
Negeri Smart City Madani-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, menetapkan SMP Negeri 13 Kota Pekanbaru sebgai salah satu Sekolah Sadar Hukum di Provinsi Riau.

Penetapan sekolah Sadar Hukum oleh Kemenkumham RI ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, “tingkat kepatuhan kita terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang aman, tertib dan damai.

Berkenaan dengan perihal penetapan Sekolah Sadar Hukum dari Kemenkumham RI tersebut, Kepala SMP Negeri 13 Pekanbaru Hj.Desmi Erwinda,M.Pd mengatakan kepada www.ojenews.com bahwa dirinya merasa bersyukur atas predikat yang diberikan Kemenkumham RI kepada sekolah yang dipimpinnya sebagai sekolah sadar hukum.

“Kita bersyukur dan bangga sekolah kita ditetapkan sebagai salah satu sekolah sadar hukum oleh Kemenkumham RI, dan ini merupakan prestasi kita semua,” ujar Hj.Desmi Erwinda, Rabu (6/12/18).

Diyakini Hj.Desmi Erwinda, bahwa perolehan predikat sekolah Sadar Hukum dari Kemenkumham RI bagi SMP Negeri 13 Pekanbaru itu adalah hasil dari berbagai penyuluhan dan bimbingan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejagung, kejari dan Kejati beberapa waktu lalu.

“Kami meyakini ini adalah hasil bimbingan hukum yang dilakukan oleh beberapa institusi hukum beberapa waktu lalu, dan alhamdulillah predikat ini kita raih,” sebut Hj.Desmi Erwinda.

Dikatakan Hj.Desmi Erwinda, bahwa penyerahan piagam dan SK sekolah Sadar Hukum dari Kemenkumham akan dilaksanakan pada hari, Kamis tanggal 13 Desember mendatang di Kota Dumai.

Sebagai mana yang telah dipaparkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam berbagai kesempatan bahwa Tujuan dari Pelaksanaan Program Pembentukan dan Pembinaan Sekolah Sadar Hukum ini adalah untuk membina sekolah-sekolah yang terpilih untuk lebih lanjut dibina kesadaran hukumnya sehingga mencapai kriteria sebagai Sekolah Sadar Hukum, yang mana tujuannya Pelajar yang taat dan sadar akan hukum, meningkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, Pelajar mengetahui peraturan-peraturan hukum yang baru, membentuk dan membina sekolah Sadar Hukum.(dy).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *