Ojenews.com.Pekanbaru.Riau.
Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru memutuskan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (IDE-SUA) memenuhi syarat dan bisa maju dalam Pemilihan Walikota Pekanbaru 2017.
Keputusan ini melalui rapat pleno terbuka yang digelar hari ini Senin (7/11/2016) pada pukul 15.00 WIB dan terbuka untuk umum di Kantor KPU Kota Pekanbaru Jl. Arifin Ahmad.
Selain menetapkan pasangan IDE-SUA memenuhi syarat, KPU Pekanbaru juga menentapkan nomor urut yang dipakai pasangan ini yakni nomor urut 5 (lima) atau yang disebut timses IDE-SUA “Salam Lima Jari”
“Hari ini di Kantor KPU Kota Pekanbaru Jl. Arifin Ahmad, KPU Kota Pekanbaru menetapkan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah telah memenuhi syarat untuk maju sebagai paslon Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru,” ujar Ketua KPU Pekanbaru Amir Sijaya.
Dengan telah diputuskannya bahwa pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota IDE-SUA memenuhi syarat ikut dalam pemilihan Walikota Pekanbaru 2017 mendatang dengan nomor urut 5 (lima) maka peserta Pilwako pekanbaru berjumlah 5 pasang calon.
Diantaranya, Nomor urut 1 pasangan calon (Paslon) DR.H.Syaril,MM-Said zohrin Nomor urut 2.Herman Nazar-Devi Warman Nomor Urut 3.Firdaus-Ayat Nomor urut 4. Ramli Walit-Irvan dan Nomor urut 5. Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah.(oje)