Pemkab Inhil Usulkan 8 Ranperda Ke-DPRD

Ojenews.com Inhil Riau.
Tembilahan Bumi Srigemilang-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hili mengusulkan 8 Rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Indragiri Hilir.

Delapan Ranperda usulan itu tentang penambahan penyertaan modal tehadap PDAM Tirta Indragiri, penyertaan modah PT Bank Riau Kepri, Penyertaan modal PD BPR Gemilang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Percepatan resi gudang, Tataniaga kelapa, Pedoman pembentukan bumdes, dan Ranperda tentang mesjid paripurna.

Pengusulan 8 Ranperda oleh Pemkab Inhil kepada DPRD Indragiri Hilir itu dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin dalam sidang paripurna sebagai mewakili Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM.Wardan.Senin (15/01/2018) beberapa waktu lalu.

Said berharap, usulan Raperda itu agar segera masuk dalam pembahasan.
Adapun delapan Ranperda yang Diajukan tersebut berdasarkan propemperda yang diajukan oleh pemerintah daerah,” kata Said Syarifuddin.

“Diharapkan delapan ranperda ini dapat dikaji bersama dan bisa dibahas secepatnya oleh tim yang telah dibentuk,”katanya(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *