Disos P3A Rokan Hulu Gelar Sosiaisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Ojenews.com Rohul Riau.
Negeri Seribu Suluk,-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disos P3A) Rokan Hulu (Rohul), gelar Sosiaisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan yang dibuka Kadisos P3A Rohil Hj Sri Mulyati, digelar Kamis (31/10/2019).

Melibatkan perwakilan dari berbagai instansi Pemkab Rohul, juga dari instansi Vertikal seperti Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri, Polri, Kementrian Agama, dan berbagai organisasiai lainnya.

“Sosialisasi ini dilaksanakan kepada anggota gugus yang sudah terbentuk, dan tugas tersebut nantinya agar lebih mendalami apa tugas pokok dan fungsi mereka di Pustu Gugus tersebut. Kemudian di Forum Puspa ini mungkin kaitannya lebih ke pemberdayaan perempuan,” terang Hj.Sri Mulyati didampingi Sekretaris Disos P3A Rohul April Liyadi .SE M.Si dan
Pantia pelaksana yang juga Kabid Perlindungan perempuan dan Anak Tri Alfina Lestari.S.Pd.

Sosialisasi tersebut mengundang narasumber dari Rumpun Perempuan dan Anak Riau (PUPARi) Riau Risdayati, yang digelar selama sehari.

Kata Hj Sri Mulyati menambahkan, sebelumnya mereka juga sudah punya lembaga di Disos P3A yakni LK3 atau Lembaga Kesejahteraan Keluarga. Namun itu lebih kepada peran masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, sebagai partisipasi publik untuk pemberdayaan perempuan, kemudian yang kedua adalah tindak pidana perdagangan orang.Memang kalau untuk TPPO saat ini tidak kita lihat secara signifikan.Mungkin datanya karena ada korban yang langsung melapor ke Polres tidak melalui kita di P2TP2A ataupun di LK3.Namun sesuai dengan amanat undang-undang tahun Nomor 14 Tahun 2007 tentang TPPO , daerah diwajibkan membuat tugasnya,” tambah Sri Mulyati.

Sedangkan menurut Sekretaris Disos P3A Rohul April Liyadi .SE M.Si, juga bersamaan di temapt terpisah digelar sosialisasi Forum Puspa. Itu sangat penting dilaksanakan, karena terkadang masyarakat mengalami kekerasan terutama perempuan. Namun mereka tidak tahu mungkin harus laporan ke mana caranya seperti apa.

“Maka juga gunanya forum Puspa digelar, untuk memfasilitasi mereka ke instansi terkait untuk melaporkan apa yang mereka alami kalau di TPA terkait dengan anak. Itu ada PR perlindungan Anak terpadu berbasis masyarakat.Itu yang yang yang ada di masyarakat yang disusunan pengurusnya, adalah elemen masyarakat unruk di masyarakat kalau. Cuman kalau yang masuk ke Disos P3A melalui UPT P2TP2,” sebut April.

Ditanya apakah di Rihul sudah ada ditemukan kasus TPPO, April mengaku belum ada hingga kini.Hanya saja pihaknya terus berkoordinasi ke Polres melalui unit PPA. Mungkin di sana juga adanya perdagangan orang, ini kan banyak jenisnya, ada pemaksaan, penekanan, ada penjual penculikan dan segala macamnya.(rat).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *