Bupati Mursini Resmi Lantik M.Refendi Zukman Sebagai Kadisdukcapil

Pelantikan KadisdukcapilH.M Refendi Zukman,S.Sos.M.Si oleh Bupati Kuansing Mursini

Ojenews.com Kuansing Riau.

Taluk Kuantan Negeri Jalur-Bupati Mursini resmi melantik H.M Refendi Zukman,S.Sos.M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi  di Ruangan Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin siang (17/12/2018).

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wabup Kuansing H.Halim, Sekdakab Kuansing DR.Dianto Mampanini,SE.MT, Forkompinda Kuansing serta seluruh Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkungan Sekretariat Pemda, dan Para Camat se Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada H.M Refendi Zukman,S.Sos.M.Si yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah merupakan rangkaian proses yang panjang yang mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Nomor 470/134/SJ tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang menangani Urusan Administrasi Kependudukan Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Jabatan Kadisdukcapil merupakan posisi yang sangat krusial dan strategis yang menyangkut pemerintahan dokumen kependudukan yang berkaitan tentang administrasi kependudukan berupa penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Adapun yang menjadi dasar Pelantikan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ini adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22-8210 Tahun 2018 Tanggal 10 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi.

Dan ditindak lanjuti dengan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor : B-2585/KASN/10/2017 tanggal 05 Oktober 2017 yang merekomendasikan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  Di Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi kepada Bupati Kuantan Singingi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Saya selaku Bupati sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kuansing resmi melantik Refendi Zukman sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dan saya berharap agar bisa lebih meningkatkan motivasi dan pelayanan di jajaran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil guna melaksanakan tugas-tugas dengan optimal demi pelayanan publik yang maksimal.”, harap Bupati Mursini.(neng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *